Butuh untuk Cari Kerja, Pemohon SKCK Terus Membeludak

Kamis 13-07-2017,20:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Pasca libur Hari Raya Idul Fitri, ratusan warga memadati halaman Sat Intelkam Polres Kuningan. Tujuan mereka yakni membuat  surat keterangan catatan kepolisian(SKCK) untuk keperluan melamar pekerjaan, meneruskan kuliah, hingga mencalonkan diri di pemilihan kepala desa (pilkades). Setiap harinya, lebih dari seratus orang datang ke Sat Intelkam untuk membuat SKCK. Para pemohon SKCK pun terpaksa harus bersabar menunggu giliran dipanggil petugas yang melayani pembuatan SKCK. Berdasarkan pantauan Radar, pemohon SKCK tersebut memadati halaman kantor Satuan Intelkam Polres Kuningan sejak pagi hingga sore hari. Sebagian besar pemohon merupakan lulusan SMA/SMK dan perguruan tinggi yang akan mencari pekerjaan di luar kota atau juga meneruskan kuliah. Mereka duduk di kursi tunggu yang sudah disediakan kepolisian. Selain itu ada beberapa warga yang akan mencalonkan diri di pilkades serentak juga ikut membuat SKCK sebagai salah satu persyaratan administratif. Hadi, salah seorang pemohon SKCK mengaku membutuhkan surat keterangan tersebut untuk melamar pekerjaan. Pemuda yang baru lulus SMK tahun ini berencana untuk melamar pekerjaan di pabrik sepeda motor di kawasan Karawang. Dia sudah mendapat informasi soal adanya lowongan pekerjaan di perusahaan perakitan motor. “Mudah-mudahan saja bisa diterima bekerja di perusahaan motor. Saya ingin membantu keluarga. Kebetulan ada saudara yang memberitahu kalau ada lowongan di Karawang. Sebelum berangkat, saya harus menyiapkan surat lamaran termasuk juga SKCK,” papar pemuda berusia 18 tahun tersebut di sela antre membuat SKCK. Dia sebenarnya enggan meninggalkan kampong halaman dan bekerja di luar daerah. Selama ini, dia mengaku belum pernah bepergian ke Jakarta atau kota-kota lainnya. Namun karena di kampungnya tidak ada pekerjaan, akhirnya dirinya nekat merantau ke luar daerah. “Kalau ada pekerjaan di sini (Kuningan, red), saya memilih untuk tidak merantau. Sudah kadung betah di kampung, dan saya tidak punya pengalaman merantau. Tapi karena tidak ada pekerjaan, ya terpaksa harus mencari ke luar daerah. Nanti kalau sudah punya modal dari hasil bekerja, saya ingin buka usaha di kampung,” ujarnya. Pemohon lainnya, Annisa menerangkan, kedatangannya ke Polres Kuningan guna membuat SKCK sebagai persyaratan melanjutkan kuliah. Kebetulan dirinya baru lulus SMA. “Saya punya keinginan meneruskan kuliah di luar Kuningan. Mungkin di Bandung, Jakarta atau Purwokerto. Gimana nanti diterimanya saja. Sekarang persiapan membuat SKCK dulu, mumpung senggang. Tadi ke sini juga sama beberapa teman dari SMA,” sebut dia. Sementara itu, Kasat Intelkam AKP Iwan Rasiwan kepada awak media mengatakan, peningkatan pemohon SKCK mencapai dua kali lipat dibanding hari-hari sebelumnya. Jika hari biasa pemohon yang datang hanya berkisar 70-90 orang, namun sejak Senin (10/7) jumlahnya sudah mencapai 250 pemohon per harinya. “Rata-rata pemohon adalah usia pelajar yang baru lulus sekolah. Tapi banyak juga masyarakat biasa yang akan bekerja. Dan ada juga yang memerlukan SKCK untuk mendaftar sebagai bakal calon kepala desa,” ungkap Iwan. Dia memprediksi lonjakan pemohon SKCK tersebut akan terus meningkat sampai akhir pekan ini. Dia menambahkan, SKCK adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri berisikan catatan kejahatan seseorang. Surat tersebut hanya dapat diberikan kepada seseorang yang tidak atau belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKCK yang berlaku selama enam bulan. Untuk mendapatkan SKCK pemohon harus melengkapi berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan kepolisian. (ags)  

Tags :
Kategori :

Terkait