Polisi Bekuk 2 Pelaku Spesialis Curat di Pasar Tegalgubug

Senin 17-07-2017,21:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Dua pelaku pencurian dan pemberatan (curat) spesialis congkel kios dan toko di Pasar Sandang Tegalgubung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon berhasil dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun, Senin (17/7). Kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan warga Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon yang berinisial RM (17) dan Darno (30). Informasi yang diperoleh di lapangan, kedua pelaku melakukan aksinya dua kali di Pasar Tegalgubug, yakni saat 11 Februari lalu dan hari raya Idul Fitri. Mereka melakukan aksi perampokan di kios milik pedagang Pasar Tegalgubug, yakni Didin Jaenudin dan Slamet Riyadi. Namun, aksinya itu diketahui oleh satpam setempat, karena satpam merasa kenal dengan pelaku. Karena tahu dari Tegalgubug sehingga satpam melepaskan pelaku tersebut. Akan tetapi, pemilik kios Didin dan Slamet yang merasa kiosnya di congkel tidak terima sehingga melaporkan kejadian tersebut ke kantor kepolisian terdekat. Mendapatkan laporan dari korban pihak kepolisian Polsek Arjawinangun langsung melakukan penyelidikan. \"Setelah mendapatkan keterangan dari saksi kemudian dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apandi langsung melakukan penangkapan di rumah pelaku, di Desa Tegalgubug. Pelaku berhasil diamankan pada Senin (17/7) siang tadi pukul 10.30 tanpa perlawanan,\" kata Kapolres Cirebon AKBP Risto Samudra melalui Kapolsek Arjawinangun AKP Didi Suwardi. Dikatakan Didi, kedua pelaku dan beberapa barang bukti hasil curian dan alat yang digunakan untuk mencongkel langsung diamankan ke Mapolsek Arjawinangun. \"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara,\" pungkas Didi. (cecep)      

Tags :
Kategori :

Terkait