Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penganiaya Riyan, 3 Masih Buron

Jumat 21-07-2017,21:05 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Polisi Resor Cirebon Kota (Ciko) bertidak cepat untuk mengungkap para pelaku penganiayaan di Pool PO Bhinneka Kewadung yang menyebabkan warga Kasugengan Kidul, Riyan Herdiyansyah tewas. (Baca: Pemuda Tewas Dianiaya Awak Bus PO Bhinneka, 4 Buron, 1 Tertangkap) Secara maraton, tim penyidik dari Polres Ciko sudah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi terkait tindakan penganiayaan itu. \"Kita sudah periksa saksi-saksi. Yang sudah diperiksa oleh kami ada 15 orang,\" kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar, di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (21/7). (Baca: Manajemen PO Bhinneka Serahkan Penyelidikan Kasus ke Polisi) Dari 15 saksi yang diperiksa, lanjut Vivid, pihaknya sudah menetapkan 6 tersangka yang berperan dalam penganiayaan yang menyebabkan 1 warga Kasugengan Kidul tewas dan satu luka-luka dan masih dirawat. \"Kami sudah tetapkan enam tersangka dan ada 3 yang sudah kami tahan. Sedangkan 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran kami. Tersangka yang buron ini adalah tersangka yang mengalami konflik pertama dengan korban seperti kondektur dan sopir,\" ungkap Vivid. (Baca: Kapolres Geram, CCTV di Kantor PO Bhinneka Hilang) Dijelaskan Vivid, dari ketiga tersangka yang ditahan itu merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan CCTV. Satu tersangka ini, lanjut Vivid, berinisial H yang posisinya berada di manajemen PO Bhinneka. \"Berdasarkan haisl pemeriksaan CCTV, H berperan memerintahkan pegawainya untuk menghilangkan barang bukti CCTV,\" pungkasnya. (cecep)

Tags :
Kategori :

Terkait