Manfaatkan Media Sosial untuk Dongkrak Produk BUMDes

Selasa 25-07-2017,20:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Asosiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Kuningan mengadakan promosi produk-produk BUMDes melalui foto kontes. BUMDes merupakan sebuah terobosan bagi desa untuk bisa memberdayakan asset dan potensi yang dimiliki desa, demi kesejahteraan masyarakat desa. Bagaimana kiprahnya? Jejeran stan di arena pameran lapangan Pandapa Paramartha, berjejer rapi. Pesertanya berasal dari instansi pemerintah, swasta dan BUMD serta BUMdes. Animo masyarakat untuk menyaksikan pameran juga cukup tinggi. Meski hanya berlangsung singkat yakni tiga hari, namun pameran ini mampu menyedot perhatian dan kunjungan masyarakat. Salah satu stan yang aktif menjaring dan mempromosikan aneka produk dari desa-desa yakni Asosiasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Kuningan. Bukan hanya cara konvensional saja seperti pameran yang ditempuh BUMDes untuk memperkenalkan produknya, melainkan juga memanfaatkan hingar bingarnya media sosial atau medsos. Bahkan dalam rangka mendongkrak dan memperkenalkan produk-produk BUMDes di setiap daerah, Asosiasi BUMDes Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan lewat lomba Foto Kontes. Laju BUMDes dalam membumikan produknya juga didukung dengan tenaga muda yang gemar memainkan medsos sehingga produk ini makin dikenal masyarakat. Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat UEM pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan Deden mengatakan, jika banyak cara yang dilakukan untuk mendongkrak dan memperkenalkan produk-produk BUMDes di setiap daerah. “Kegiatan ini kami rasa sangat tepat dilaksanakan, melihat perkembangan percepatan teknologi yang semakin maju. Mengandalkan media sosial berupa Instagram, kegiatan ini diharapkan semakin banyak warga khususnya di Kuningan yang mendukung untuk memajukan produk desa,” ungkapnya. Hal ini, lanjut dia, sesuai dengan semangat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yakni memberi kewenangan luar biasa kepada desa, salah satunya adalah kewenangan dalam pengelolaan aset lokal. Pemberlakuan UU Desa ini, BUMDes dinilai bisa menjadi salah satu alat perjuangan di desa. “Jadi, dengan cukup membeli produk BUMDes seharga Rp10 ribu, warga sudah bisa ikut serta dalam kegiatan ini. Selain turut berpartisipasi dalam memajukan BUMDes juga, warga berkesempatan mendapatkan hadiah 3 buah Smartphone,” papar Deden di sela pameran di Pandapa Paramartha. Pihaknya berharap, kegiatan ini bisa menyosialisasikan BUMDes di Kabupaten Kuningan, dimana peran BUMDes sebagai badan usaha yang komersil dan di satu sisi sebagai badan usaha yang berorientasi ke pelayanan sosial. “Ada tiga kategori dalam kegiatan ini. Yaitu Gumasep (berfoto paling ganteng), Gumeulis (berfoto paling cantik), dan Guladig (berfoto paling jelek). Caranya, cukup upload foto tersebut ke Instagram, Follow akun @bumdeskuningan dan tag Instagram @bumdeskuningan,” jelasnya. Menurut dia, penilaian itu nantinya melalui kreativitas foto menggunakan property yang disediakan panitia, kutipan foto atau caption Instagram dengan like foto instagram terbanyak. Event ini dibuka dari 16 Juli hingga2 Oktober 2017. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait