Satgas Waspada Investasi Gandeng 6 Kementerian Lagi

Jumat 28-07-2017,20:04 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON- Satgas Waspada Investasi akan menggandeng enam kementerian/lembaga baru guna memperkuat pencegahan dan penanganan investasi tanpa izin, mengingat praktiknya semakin marak terjadi di masyarakat. Sebelumnya satgas waspada investasi terdiri dari 7 lembaga/kementerian. ”Dengan penambahan 6 lembaga/kementerian, jaid total ada 13 lembaga/kementerian yang tergabung dalam satgas,” tutur Kepala Kantor OJK Cirebon M Lutfi. Lutfi menyebutkan enam kementerian/lembaga baru yang bergabung adalah Bank Indonesia (BI), Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Sebelumnya ada OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan Kepolisian dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. ”Tambahan ini akan memperkuat Satgas member informasi pada masyarakat,” sebutnya. Keputusan perluasan anggota Satgas Waspada Investasi ditetapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2012–2017 Muliaman D Hadad, sebagai tanggapan dari makin maraknya penawaran investasi tanpa izin di masyarakat. Selain itu sebagai upaya meningkatkan perlindungan kepada masyarakat. Keikutsertaan enam kementerian/lembaga dalam keanggotaan Satgas Waspada Investasi sangat berkaitan dengan tugas masing-masing lembaga dalam pencegahan dan penanganan investasi ilegal. Lutfi menambahkan dalam penanganan investasi ilegal, BI, Kementerian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sangat terkait dengan penegakan hukum untuk penanganan dugaan fraud. Sedangkan dalam aspek pencegahan atau preventif, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Dalam Negeri akan melakukan edukasi, sosialisasi, dan koordinasi. “Selanjutnya, perluasan dan penguatan keanggotaan Satgas Waspada Investasi tersebut akan diwujudkan dengan penandatanganan MoU,” imbuhnya. (tta)

Tags :
Kategori :

Terkait