Puluhan Kendaraan Kena Razia KTMDU

Selasa 19-09-2017,13:35 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN - Seperti tak mengenal lelah, Polres Kuningan bekerja sama dengan Kantor Cabang Pelayanan Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kabupaten Kuningan menggelar razia bersama, Senin (18/9). Kali ini, petugas menyasar wilayah Mandirancan. Menariknya, Kapolres AKBP Yuldi Yusman SE MSi memantau langsung pelaksanaan operasi kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Sasaran razia adalah kendaraan yang belum membayar pajak, atau kendaraan tidak melakukan daftar ulang. Tercatat petugas mengamankan puluhan pelanggar, dan juga yang belum membayar KTMDU. Dari data petugas, untuk STNK ada 29 pelanggar, SIM 11 pelanggar dan petugas mengamankan satu unit motor. Kasi Pendapatan dan Penetapan Yus Muhamad Nizar menerangkan, razia digelar dalam rangka menertibkan kendaraan bermotor yang belum membayar pajak tahunan atau KTMDU. Bahkan para pengendara yang belum membayar pajak bisa dilakukan langsung di lokasi penindakan yang disediakan petugas. “Kami mengimbau dan mengingatkan, agar pemilik kendaraan segera mendaftar ulang dan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Kami bekerja sama dengan Polres dan Polsek di wilayah Kuningan,” paparnya. Sementara itu, KBO Lantas Polres Kuningan Iptu Sutarja Fahrudin menegaskan, operasi ketertiban berlalu lintas dilakukan untuk menyasar para pengendara penunggak pajak. Di samping itu, petugas juga menertibkan pengendara yang menyalahi aturan dalam berlalu lintas. “Kami akan tindak bagi pengendara yang memang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, apalagi tidak memiliki SIM, lalu pelanggaran kasat mata lainnya. Target kita yakni penertiban wajib pajak pengendara dan penertiban berlalu lintas. Dalam razia kali ini, kami melibatkan polsek,” sebutnya. Penindakan yang dilakukan kata Sutarja, yakni jika pengendara tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan, maka untuk sementara kendaraan yang dibawanya diamankan petugas. Sedangkan bagi pengendara yang belum membayar pajak, maka diarahkan untuk langsung melakukan pembayaran pajak saat itu juga. “Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak telat membayar pajak kendaraannya. Demi keselamatan berkendara, gunakan helm standar, hidupkan lampu kendaraan pada siang hari, membawa surat-surat kendaraan apabila hendak bepergian, dan jadilah pelopor berlalu lintas yang baik,” pungkasnya. Dari pantauan Radar, razia yang dilakukan petugas digelar di depan Toserba Fajar Mandirancan. Para pengguna jalan langsung diberhentikan petugas. Satu per satu petugas meneliti kelengkapan surat kendaraan dan SIM baik pengendara motor maupun pengemudi mobil. Razia yang dilakukan petugas membuat kaget Jafar. Pengendara motor itu tak menyangka bakal diberhentikan petugas. Kapolres Yuldi Yusman SE MSi yang memantau operasi KMTDU nampak memberikan support kepada anggotanya. Kapolres juga sempat melihat kelengkapan surat kendaraan yang sudah diamankan petugas. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait