Tiga Kecamatan Masih Kurang Pendaftar Calon Panwascam

Sabtu 07-10-2017,19:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Sampai batas waktu penutupan perpanjangan pendaftaran Panwascam bagi delapan kecamatan, ternyata masih ada tiga kecamatan yang kurang peserta. Kendati masih kurang jumlah pendaftarnya di tiga kecamatan tersebut, namun tidak berpengaruh terhadap proses seleksi yang digelar Panwaslu Kabupaten Kuningan. Lembaga pengawas pemilu itu tetap akan melanjutkan tahapan seleksi yang sudah dijadwalkan yakni tes tertulis hari Rabu mendatang (11/10). Bahkan Panwaslu sudah menyiapkan tempat bagi ratusan pendaftar Panwascam mengikuti tes tertulis yaitu di Aula Hotel Horison, Panawuan. Ketua Pokja Perekrutan Panwascam pada Panwaslu Kabupaten Kuningan Ondin Sutarman SIP menegaskan, proses seleksi tetap berjalan seperti jadwal yang sudah ditetapkan. Pihaknya sama sekali tidak terpengaruh dengan tiga kecamatan yang masih kekurangan pendaftar. Dari hasil pemeriksaan berkas, tercatat ada 376 peserta dengan rincian laki-laki 337 dan perempuan 39. “Dari hasil pemeriksaan berkas, akhirnya yang dinyatakan tidak lulus sebanyak 21 orang. Jadi, yang akan ikut tes tertulis hari Rabu nanti sebanyak 355 pendaftar,” jabar Ondin kepada Radar. Didampingi Abdul Jalil Hermawan MKom, Ondin menjelaskan penyebab 21 pendaftar yang tidak lulus. Mayoritas mereka yang tidak lulus dalam seleksi pemeriksaan berkas lantaran usianya belum mencapai batas usia minimal seperti yang disyaratkan dalam pendaftaran. Sehingga dengan berat hati, tim seleksi terpaksa mencoretnya. “Kami melakukan pemeriksaan berkas lamaran yang diajukan oleh pendaftar. Ternyata ada peserta yang usianya belum mencapai 25 tahun. Karena belum memenuhi syarat, akhirnya dinyatakan tidak lulus. Dari kelengkapan berkas lainnya sebenarnya cukup komplet,” papar mantan wartawan tersebut. Untuk kecamatan yang belum terpenuhi syarat jumlah pendaftar, kata dia, tinggal tiga kecamatan lagi. Yakni Kecamatan Cimahi, Cibeureum dan Cilebak. Meski begitu, tahapan seleksi tetap dilanjutkan termasuk bagi tiga kecamatan itu juga. “Sesuai ketentuan walaupun ada tiga kecamatan yang masih kurang pendaftar, tahapan seleksi dilanjutkan dan tidak berpengaruh sama sekali karena sudah ada perpanjangan pendaftaran. Artinya, peserta di tiga kecamatan yang kekurangan pendaftar tetap diikut sertakan dalam tes tertulis dengan catatan lulus pemeriksaan berkas,” sebut dia. Selanjutnya, sambung Ondin, tes tertulis bagi 355 pendaftar yang dinyatakan lolos di pemeriksaan berkas, akan digelar Rabu mendatang. Kemudian para peserta juga bisa melihat hasil pemeriksaan keabsahan dan legalitas administrasi peserta hari Sabtu (7/10). Bisa juga dilihat di web Panwaslu. “Silakan membuka web Panwaslu untuk mengecek hasil pemeriksaan keabsahaan dan legalitas administrasi. Atau bisa juga datang ke kantor Panwaslu di Jl RE Martadinata,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Ondin juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan ke Panwaslu terhadap calon Panwascam yang sedang mengikuti seleksi. Sebab, Panwaslu tidak mengetahui secara detail latar belakang para pendaftar yang jumlahnya ratusan. “Kami dari Pokja Pembentukan Panwas Kecamatan siap untuk menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap para calon yang tengah mengikuti seleksi. Masukan itu sangat berharga dan akan kami tindak lanjuti. Sekali lagi, kami mengimbau berbagai komponen masyarakat untuk ikut memberikan masukan,” pinta Ondin. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait