CIREBON–Ratusan botol dari berbagai merk berhasil disita Polsek Gegesik usai razia minuman keras (miras) di sejumlah waruang. Nama operasi tersebut adalah Oprasi Cipta Kondisi. Kapolres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKBP Risto Samodra melalui Kapolsek Gegesik AKP Tochari mengatakan, razia miras gencar dilaksanakan hampir setiap malam. “Tiap razia miras, ada saja warung yang kami temukan menjual minuman keras,” katanya. Razia miras ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polsek Gegesik dan mengantisipasi terjadinya keributan antarpemuda akibat minuman haram tersebut. “Kebanyakan, kerusuhan antarpemuda itu akibat miras. Maka dari itu, adanya razia miras, masyarakat Gegesik dan sekitarnya bisa aman dan nyaman,“ terangnya. Dari hasil oprasi miras tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 176 botol miras berbagai merk yang disita dari tiga warung di Desa Gegesik Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. “Ratusan botol miras ini kita sita dari tiga warung yang memang sebelumnya sering digeledah oleh petugas,” terangnya. Pihaknya menekan sejumlah toko atau warung untuk tidak lagi menjual miras. Jika suatu saat ditemukan ada warung menjual miras, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami sudah tekankan kepada para penjual. Bahkan sudah kami tegur agar tidak menjual miras. Jika membandel, kita tidak segan-segan akan memproses hukum,“ terangnya. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat sekitar untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Terlebih lagi miras oplosan. Sebab, selain membahayakan diri sendiri, juga bagi orang lain. “Pengaruh miras berpotensi kepada tindakan kekerasan terhadap orang lain. Kami sangat berharap warga tidak mengkonsumsi miras,” tuturnya. (arn)
Ternyata di Gegesik Masih Banyak yang Jual Miras, Ini Buktinya…
Jumat 08-12-2017,10:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :