1 Perampok Tewas Dimassa

Selasa 14-09-2010,07:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Satu dari empat kawanan rampok tewas dihakimi massa, sesaat setelah merampok dan menganiaya korban H Sukardi (62) di Blok Arjawinagun Kecamatan Arjawiangun, Senin (13/9) dinihari. Korban adalah orang tua Kepala Desa Arjawinangun, Maman. Pelaku perampokan yang tewas masih belum berhasil diidentifikasi jati dirinya. Sedangkan tiga pelaku lainnya kini diamankan di Mapolsek Arjawingun, yakni Edi Tato (45) dan Apai (55) keduanya warga Ciamis dan Eka (30) warga Tasikmalaya. Selain ketiga pelaku, barang bukti juga diamankan dari tempat kejadian berupa mobil pelaku Suzuki Carry warna kuning nopol Z 1939 HM jurusan Tasik-Ciamis dan uang milik korban senilai Rp8,7 juta. Informasi yang dihimpun Radar di tempat kejadian, perampokan ini bermula ketika korban yang kesehariannya dikenal sebagai “orang pintar” kedatangan tamu minta tolong. Sebagai orang pintar, setiap ada tamu minta tolong pasti dibantu, makanya ketika sekitar pukul 01.00 kedatangan tiga orang pelaku Edi Waluyo Tato, Apai dan pelaku tewas, meminta tolong kepada korban H Sukardi langsung membantu. “Waktu itu mereka bertiga masuk rumah saya minta tolong, saya langsung membantu dengan mendoakan mereka, agar keluar dari kesulitannya.” ungkap korban H Sukardi kepada Radar di RS Arjawinangun. Setelah membacakan doa dan korban Sukardi keluar dari kamar tempat ritualnya. Tiba-tiba pelaku Edi Waluyo Tato langsung menendang dada korban H Sukardi sekali. ”Pada saat saya keluar kamar, ditendang dada saya hingga sakit sekali,” katanya. Akibat tendangan pelaku yang cukup keras, korban terjatuh. Ketika terjatuh, ketiga pelaku beraksi dengan mengikat tangan dan menutup kepala korban H Sukardi dengan sarungnya. Ada juga yang mengikat kakinya dengan lakban. “Selain saya diikat tangan, kaki dan wajah saya ditutup dengan kain sarung, saya juga dipukuli, kepala saya dibenturkan di tembok hingga luka seperti ini,” ujarnya. Untunglah pada saat itu, kedua pelaku yang menutup wajah korban dengan sarung, mengira korban sudah mati, hingga sekapan dilepaskan. Pada saat itulah korban mencoba melarikan diri. ”Saat terlepas dari pegangan mereka, saya mencoba kabur tapi saya dihantam dengan meja saya jatuh, pada saat itu beberapa kali saya teriak kepada tetangga minta tolong,” tegasnya. Teriakan itu didengar oleh warga sekitar yang langsung berdatangan. Para pelaku panik dan mencoba melarikan diri. Namun salah satu pelaku tertangkap warga hingga dihakimi dan tewas. Sedangkan ketiga pelaku ditangkap warga dan sempat dihajar masa namun diamankan anggota Polsek Arjawinangun. Sementara Kapolres Cirebon AKBP Edi Mardianto SIK melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol Oma Sujaya didampingi Wakapolsek Arjawinagun AKP Nanang Suhendar kepada Radar, mengaku telah menangkap tiga pelaku perampokan di rumah korban H Sukardi di Desa Arjawinangun Kecamatan Arjawinangun. “Benar kita dapat laporan dari warga bahwa ada kejadian perampokan di rumah korban H Sukardi, kita langsung datang ke lokasi. Pada saat itu ada satu tersangka perampokan tertangkap dan sedang dihakimi massa, saat kita amankan dan dibawa ke rumah sakit pelaku rampok tewas dalam perjalanan,” jelas Wakapolsek Nanang Suhendar kepada Radar. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, diketahui  pelaku ingin merampok korban H Sukardi. ”Ketiga pelaku termasuk yang tewas memang berniat merampok uang korban,” katanya. ”Para tersangka kita jerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang curas dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun,” tambahnya. Sementara tersangka pelaku Edi Waluyo Tato kepada Radar, mengakui  dirinya telah merampok uang milik korban H Sukardi. ”Memang saya sudah punya rencana ambil uang atau barang milik korban, rencana ini dua hari lalu,” ungkap Edi Tato kepada Radar. Maka dari itu pada hari Minggu malam, dirinya menyewa mobil angkutan umum Suzuki Carry dan supirnya Eka untuk mengantarnya ke rumah korban H Sukardi di Arjawinangun. ”Saya memang menyewa mobil Eka, berangkat dari Ciamis ketemu Apai dan teman-teman, lalu menuju Cirebon,” katanya. Setelah sampai di rumah korban, pelaku Edi dan teman-temannya menjalankan aksi. ”Saya pertama kali yang menendang dan memukul korban, yang mengikat teman-teman saya, dan saya juga yang mengambil uang Rp8 juta dari dalam kamarnya,” ujarnya. Edi mengaku aksi permapokan itu dilakukan karena terpaksa. Dirinya merasa telah ditipu oleh korban yang katanya bisa menggandakan uang. ”Uang saya sudah Rp4 juta sama korban, katanya mau digandakan tapi sampai sekarang tidak jadi, makanya untuk mengganti uang yang Rp4 juta milik saya, terpaksa saya melakukan ini,” tegasnya.(ugi)

Tags :
Kategori :

Terkait