Dishub Persilakan Polisi Tindak Bus yang Masuk Kawasan Batik Trusmi

Sabtu 14-07-2018,15:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Meskipun Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Mei 2018 lalu sudah menerapkan aturan melarang bus dan kendaraan besar memasuki kawasan Batik Trusmi, untuk meminimalisasi kemacetan, namun aturan itu tetap saja dilanggar. Apalagi di akhir pekan, bus dengan leluasanya bisa memasuki kawasan Batik Trusmi. Salah seorang warga, Rahmat mengatakan, aturan tinggal aturan, tetapi tetap saja pelanggaran terjadi. Buktinya, masih banyak bus pariwisata yang memasuki kawasan Batik Trusmi, terutama di akhir pekan. “Bus ramainya kalau Sabtu dan Minggu. Karena pada berlibur ke Cirebon terus mampir ke sini (Kawasan Batik Trusmi, red),” ujarnya kepada Radar, Jumat (13/7). Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad menegaskan, pihaknya telah menerapkan penertiban kawasan Batik Trusmi, salah satunya melarang bus masuk ke kawasan tersebut. “Bulan puasa kemarin kan kita sudah undang para pengusaha atau pemilik toko batik dan juga steakholder terkait dari berbagai SKPD. Waktu itu disepakati penertiban kawasan Batik Trusmi akan dilaksanakan,” bebernya. Abraham mengatakan, tidak lama setelah ada kesepakatan penertiban kawasan Batik Trusmi langsung dilaksanakan. Pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengeluarkan peraturan larangan bus masuk kawasan Batik Trusmi. “Kita juga pasang rambu-rambu larangan bus masuk kawasan Batik Trusmi, sehingga penataan bisa berlangsung,” jelasnya. Namun kenyataan di lapangan, aturan itu banyak dilanggar. Namun demikian, kata Abraham, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap bus yang masuk ke kawasan tersebut. Yang memiliki kewenangan adalah pihak kepolisian. “Kita nggak punya wewenang menindak. Nanti kita disalahkan kalau menindak. Karena yang memberikan sanksi hukum ya wilayahnya kepolisian. Kita hanya membuat aturan saja. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian, silakan kalau ada yang melanggar ditindak,” tegas mantan kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon ini. (den)  

Tags :
Kategori :

Terkait