Dishub Ancam Kandangkan Truk Galian C

Sabtu 21-07-2018,15:35 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Dengan banyaknya dumptruck Galian C yang bodong, ditambah tidak layak beroperasi, membuat Dishub Kabupaten Cirebon jengah. Karena kondisi itu, maka Dishub akan bertindak tegas, dengan mengandangkan kendaraan pengangkut galian C yang melanggar aturan. Cara ini dilakukan, sebagai upaya untuk meminimalisasi kecelakaan. Koordinator Penguji Kendaraan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Eddi Suzendy kepada Radar mengatakan, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan atas kelayakan kendaraan dumptruck pengangkut material galian, ditemukan bahwa kendaraan sebenarnya tidak layak pakai. Namun dipaksakan tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan. “Saat Dishub melakukan operasi, ada juga penguji kendaraan dari kita yang ikut memeriksa kondisi dumptruck. Dan ternyata benar, banyak sekali kendaraan yang kondisinya tidak layak beroperasi,” ujarnya kepada Radar, Jumat (20/7). Hal lain, banyak kendaraan yang perangkatnya seperti sengaja mengabaikan keselamatan. “Harusnyakan nggak boleh tuh gas rem dijadikan satu dengan klakson. Kalau klakson sering dibunyikan, maka rem akan cepat mengalami kerusakan. Dan kalau rem sudah rusak, ini sangat berbahaya. Sehingga dari sini saja dumptruck sudah tidak layak beroperasi,” tuturnya.

Tags :
Kategori :

Terkait