Ayo Datang, Satlantas Polres Majalengka Terjunkan Mobil SIM Keliling

Kamis 04-10-2018,23:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majalengka terus memberikan layanan terbaik bagi warga yang akan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM). Salah satunya menerjunkan mobil SIM keliling. Setelah pada Senin (1/10) dilaksanakan  di Simpang Empat Jatiwangi, Satlantas Polres Majalengka kembali menerjunkan mobil SIM keliling. Kemudian pelayanan juga dilaksanakan pada Kamis (4/10) di Parkiran Surya Kadipaten. Rencananya mobil SIM keliling kembali diterjunkan di area car free day (CFD) Alun-alun Majalengka, Minggu (7/10) . Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti  didampingi Kanit Regident Iptu M Ihsan Hakim Munsyarif mengatakan, layanan mobil SIM keliling hanya untuk memperpanjang masa berlaku SIM roda dua (SIM C) dan roda empat (SIM A). “Anda pun diharapkan untuk tidak lupa membawa semua persyaratan dan layanan tersebut dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00,” ujarnya kepada Radar Majalengka. Atik menyebutkan, untuk persyaratan bagi pemohon, agar membawa identitas diri berupa fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). “Bagi pemohon baru, kami sarankan untuk datang langsung ke Polres Majalengka,” ujarnya. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait