MAJALENGKA - Polres Majalengka bertindak cepat. Tiga dari enam pelaku perusakan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) berhasil dibekuk, Selasa (13/11). Sebelumnya, para pelaku mengobrak-abrik kantor DPMD Kabupaten Majalengka, Senin (12/11), sekitar pukul 11.30 WIB. Akibatnya, sejumlah fasilitas milik kantor mengalami kerusakan. Kapolres Majalengka AKBP Mariyono SIK bersama Kasat Reskrim AKP M Wafdan Muttaqin SIK mengungkapkan, jumlah tersangka dalam kasus perusakan kantor DPMD pada Senin (12/11) lalu, semuanya 6 orang. “Pelaku perusakan yang berhasil diamankan tiga orang dan sisanya tiga orang statusnya DPO,” ujarnya. Mariyono menyebutkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial RN (36), Warga Desa Kadipaten Kecamatan Kadipaten, TS (28) warga Desa Tonjong Kecamatan Majalengka dan CR (38), warga Desa Gandawesi Kecamatan Kasokandel. Mengenai motif pelaku perusakan kantor DPMD, Mariyono menyebutkan bahwa tersangka RN yang kini menjabat sebagai ketua di dalam salah satu lembaga kontraktor merasa kesal dan dirugikan salah satu pejabat di lingkungan DPMD Majalengka. Pasalnya, RN sebelumnya telah dijanjikan akan diberikan pekerjaan untuk membangun Posyandu dengan total nilai anggaran Rp 10 miliar untuk periode tahun 2018. Sedangkan, masa tahun 2018 akan berakhir. “Tersangka RN merasa emosi dan mengajak anggotanya untuk melakukan perusakan kantor DPMD Majalengka,” ungkap Mariyono sambil mengatakan jumlah kerugian dari kerusakan kantor DPMD ditaksir sebesar Rp 30 juta. Atas perbuatannya itu, sebut Mariyono, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 1 KUHP. Mereka telah bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan. Dalam kasus perusakan itu, sambungnya, polisi mengamankan pecahan kaca, empat buah stik baseball dan dua unit mobil yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi perusakan kantor. Mengenai langkah ke depan, Mariyono menegaskan, kepolisian terus melakukan pengembangan terhadap kasus perusakan itu dan mencari pelaku lainnya yang saat ini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO). (bae)
3 Pelaku Perusakan Kantor DPMD Dibekuk, 3 Masih DPO
Rabu 14-11-2018,15:05 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,12:02 WIB
Cek Fakta Harga BBM Naik 1 April 2026, Pertamina dan Menteri ESDM Buka Suara
Selasa 31-03-2026,09:34 WIB
Tren Menikah di Bulan Syawal: Kota Cirebon Naik, Kabupaten Justru Turun
Selasa 31-03-2026,10:14 WIB
Penculikan di Majalengka Pelaku Warga Kuningan: Korban Dikeroyok, Uang Dirampas
Selasa 31-03-2026,09:21 WIB
Saling Bantah soal Gedung Setda Kota Cirebon, Pengacara: Tetap Barang Bukti, Tak Boleh Diubah
Selasa 31-03-2026,07:03 WIB
Polisi Gerebek Penjual Miras di Kapetakan Cirebon, Sejumlah Botol Disita
Terkini
Selasa 31-03-2026,22:37 WIB
Edarkan Sabu, Warga Cirebon Dibekuk Polisi, Ini Barang Buktinya
Selasa 31-03-2026,22:26 WIB
Resmi! ASN WFH Setiap Jumat Mulai 1 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Selasa 31-03-2026,22:13 WIB
Pengedar Sabu Ditangkap di Palimanan, Polisi Temukan 126 Paket Siap Edar
Selasa 31-03-2026,21:10 WIB
Tiga Prajurit Gugur di Misi UNIFIL, Partai Gelora Minta RI Kaji Ulang Kirim Pasukan ke Gaza
Selasa 31-03-2026,20:44 WIB