CIREBON-Nasib sial dialami Muhammad Habdullah warga Desa Buyut, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Berniat menjual sepeda motor, dia justru tertipu calon pembeli. Bukannya mendapatkan uang, sepeda motor kesayangannya dibawa kabur saat Cash On Delivery (COD). Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengungkapkan, penipuan tersebut bermula ketika korban hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi E 2450 ES. Korban menawarkan sepeda motor melalui media sosial facebook. \"Setelah itu ada yang berminat dan janjian untuk ketemu,\" ujar Roland. Korban dan tersangka EM (23) alias Otong, akhirnya bertemu di tepi Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, di sebelah CSB Mall pada Senin (31/12) lalu. Setelah berbincang, sesaat kemudian tersangka yang merupakan warga Desa/Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon itu, meminjam sepeda motor korban dengan alasan untul membeli makan. \"Setelah ditunggu ternyata tidak kembali. Akhirnya korban sadar kalau dia tertipu,\" imbuh mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Untungnya tersangka berhasil dibekuk polisi. Kepada polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya. Atas aksi nekatnya tersebut, EM alias Otong harus mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon Kota. Dia diancam hukuman 4 tahun penjara sesuai dengan pasal 378 dan atu 372 KUHP. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika bertransaski agar tidak mengalami hal serupa,” tuturnya. (day)
Apes, Ditawarkan di Facebook, Motor Mio Malah Dibawa Kabur
Rabu 16-01-2019,11:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :