Impian Jadi Ambyar, Mahasiwa-Buruh Se-Ciayumajakuning Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Kamis 20-02-2020,14:56 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Rencana pemerintah mengeluarkan Omnibus Law dan Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja, mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Seperti di Cirebon, penolakan datang dari puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Omnibus Law Ciptaker Cilaka.

Massa yang terdiri dari berbagai elemen buruh dan mahasiswa Se-Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan) menyatakan tegas menolak adanya Omnibus Law pada RUU Cipta Lapangan Kerja. Massa menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Walikota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (20/2).

Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan poster bertuliskan penolakan Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan gedung Balai Kota Cirebon. Salah satunya: Omnibus Law Membuat Impian Menjadi Ambyar.

Massa aksi pun sempat memblokade jalan hingga arus lalu lintas terhambat. Selain itu, massa pun berusaha masuk ke halaman dalam balaikota untuk bertemu walikota Cirebon.

Namun massa dihalau petugas dalam (Pamdal) balai kota dan sejumlah petugas kepolisian. Setelah itu, massa pun membubarkan diri dengan tertib.

Humaedullah Irfan, salah satu perwakilan massa, menuntut dan menekankan walikota Cirebon untuk menolak Omnibus Law pada RUU Cipta Lapangan Kerja.

\"Kami menolak rencana pemerintah yang akan menerbitkan RUU karena akan merugikan para buruh. Sehingga aksi ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar RUU tersebut tidak dilangsungkan oleh pemerintah,\" ujarnya.

2

Senada disampaikan Nanda, perwakilan dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesi (KASBI) Cirebon. Menurutnya, kaum buruh merasa dirugikan dengan Omnibus Law.

\"Omnibus law adalah kematian bagi kaum buruh. Omnibus Law mempermudah PHK bagi kaum buruh, menghilangkan hak-hak buruh. Omnibus Law meniadakan pidana bagi pengusaha nakal. Jadi kami kaum buruh menolak Omnibus Law,\" ungkapnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait