Penerbangan BIJB Kertajati dan Husein Sastranegara Dihentikan Sementara

Selasa 28-04-2020,05:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

BANDUNG – Jadwal penerbangan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dan Husein Sastranegara dihentikan sementara untuk penumpang pada periode 24 April-1 Juni 2020.

Vice President of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano menyampaikan bahwa hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Ia menyampaikan bahwa perseroan memiliki empat opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara,” kata Yado dalam keterangan resminya, Sabtu (25/4/2020).

Pada periode itu, ia menambahkan AP II hanya melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

“Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” ujar Yado Yarismano

Ia mengemukakan operasional bandara tetap berjalan seperti untuk melayani penerbangan pimpinan lembaga tinggi Negara

2

Republik Indonesia dan tamu atau wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.

Kemudian, operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight) pemulangan WNI maupun WNA. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.

Selain itu, operasional angkutan kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger atau cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan. (yud/jabar ekspres)

Tags :
Kategori :

Terkait