Pendataan Harus Beres Tiga Hari, Tak Boleh Salah Sasaran

Selasa 28-04-2020,15:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON- Bupati Cirebon memberikan deadline tiga hari untuk Kadinsos Kabupaten Cirebon untuk merampungkan seluruh data calon penerima bantuan. Baik dari pemerintah pusat, provinsi ataupun Pemkab Cirebon serta Pemdes.

Hal tersebut disampaikan Imron saat ditemui Radar Cirebon di kantornya, Senin (27/4) sore. Menurut Imron, dia sudah memanggil Kadinsos dan memerintahkan agar persoalan pendataan dan validasi data diselesaikan dalam waktu secepatnya.

“Tadi saya sudah ketemu kadinsos. Dari kadinsos minta waktu 3 hari. Akhirnya saya minta untuk urusan ini (pendataan, red) selesai dalam waktu tiga hari. Tidak boleh lebih. Ini karena kita juga harus segera melakukan pendistribusian bansos untuk masyarakat,” ujar Imron.

Dalam pertemuannya dengan kadinsos, Imron mengaku meminta agar pendataan dilakukan dengan maksimal dan tidak boleh ada warga miskin yang terlewat dan tidak mendapatkan bantuan sosial.

“Kalau kita sih inginnya segera melakukan pendistribusian bantuan. Tapi kan datanya harus valid dulu. Makanya, 3 hari saya rasa cukup untuk melakukan validasi,” imbuh Imron.

Sementara itu, Kadinsos Kabupaten Cirebon, Drs Dadang Suhendra MSi kepada Radar Cirebon menuturkan, saat ini untuk kuota dari Kemensos sudah dimaksimalkan. Dari kuota 58.700 KK, sudah diajukan sebanyak 57.230 KK.

“Dari data awal yang 29.000 KK yang sempat invalid NIK-nya, kini sudah ditemukan sebanyak 27.530 KK. Sisa kuotanya nanti dimasukan menjadi tanggung jawab kabupaten sebanyak 12.489 KK. Tugas kita 3 hari ke depan itu melakukan validasi data yang menjadi tanggung jawab kabupaten, yang 12.489 itu,” katanya.

2

Untuk bantuan sosial yang nantinya dicover dana desa, kurang lebih sebanyak 72.214 KK dan kuota tambahan dari provinsi sekitar 60.000 dari kuota non DTKS.

“Nanti kita langsung turun ke lapangan melakukan validasi 12 ribuan calon penerima bantuan dari Pemkab Cirebon. Tadi diberi waktu sekitar 3 harian,” jelasnya.

Sementara itu, Tokoh Muda Cirebon, Andri W Kusuma menuturkan, persoalan data memang menjadi salah satu masalah yang harusnya tidak muncul, andai pemerintah secara rutin dan kontinyu melakukan update data. Terlebih, data ini digunakan untuk calon penerima bantuan sosial.

“Saya tentu prihatin. Di tengah kondisi kita yang sedang seperti ini, masalah lain justru muncul dari data yang invalid. Sehingga, banyak penerima bantuan terancam tidak mendapatkannya. Ini tidak boleh terjadi, ada warga miskin yang tidak menerima bantuan gara-gara data yang semrawut,” bebernya.

Andri khawatir, persoalan dampak sosial yang mungkin terjadi dalam pandemi virus corona tersebut, timbul dari pendistribusian bantuan yang tidak maksimal dalam pendataan.

“Data ini penting sekali. Makanya ayo, perbaiki sistem data kita. Tak boleh salah sasaran, pastikan warga miskin dapat bantuan,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait