Pemprov Jawa Barat Perpanjang PSBB Bodebek

Rabu 29-04-2020,11:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memastikan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota/Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota/Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari mulai hari ini (29/4).

\"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu (29/4). Ini sudah diputuskan,\" kata Emil -sapaan Ridwan Kamil- saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung.

Adapun sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, Emil mengatakan terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid-19, terutama di tiga wilayah, yaitu Kota/Kabupaten Bogor serta Kota Depok.

Namun, Emil berujar, masih terdapat kenaikan kasus di Kota/Kabupaten Bekasi, sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek. \"Jadi, berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil, khususnya di tiga wilayah,\" kata Emil.

Secara umum, lanjutnya, terjadi penurunan kasus Covid-19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. \"Artinya, PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid-19,\" ujar Emil.

Selain PSBB Bodebek, Emil berujar, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan pekan depan. \"Hal yang sama akan kami evaluasi pada pekan depan untuk PSBB Bandung Raya,\" tutur Emil. (rls)

Tags :
Kategori :

Terkait