Jumlah Minim, Pemdes Dadap Indramayu Tolak Bantuan Gubernur Jabar

Jumat 01-05-2020,16:37 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU – Pemerintah Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, secara tegas menolak rencana bantuan sosial dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk masyarakat terdampak Covid-19. Pasalnya bantuan tersebut dinilai rawan menimbulkan gejolak di masyarakat, karena alokasinya yang sangat kecil dan jauh dari harapan.

Kuwu Desa Dadap Kecamatan Juntinyuat, Asyriqin mengungkapkan, rencana pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 telah diwacanakan sejak lama. Baik bantuan dari pemerintah pusat atau presiden, bantuan gubernur, hingga bantuan dari bupati.

Akibatnya seluruh masyarakat saat ini berharap bisa segera mendapatkan bantuan tersebut. Namun yang menjadi masalah, bantuan yang diberikan jumlahnya sangat jauh dari harapan.

“Memang kami belum menerima bantuan tersebut. Tapi dari data yang kami terima jumlahnya sangat-sangat kecil. Ini jelas hanya akan menimbulkan keributan. Untuk itulah kami menolak tegas bantuan sosial dari Gubernur Jawa Barat,” tegas Asyriqin.

Untuj diketahui, bantuan sosial Gubernur Jawa Barat tahap I direncanakan sebanyak 54 KPM/KK, dengan nilai bantuan Rp500.000,-/KK Per bulan (uang cash dan sembako).

Dengan melihat hal tersebut, kata Asyriqin, akan menimbulkan masalah sosial baru di tengah-tengah masyakat Desa Dadap. Karena Dadap adalah salah satu desa yang penduduknya terpadat di Kabupaten Indramayu.

Jumlah penduduk Desa Dadap sebajyak 18.000-an jiwa, dan 5.000-an Kepala Keluarga (KK). Dikurangi dari data DTKS yang mendapatkan bantuan sembako PKH dan Non PKH sebanyak 1.337.

2

“Terima kasih Pak Gubernur atas perhatian dan bantuannya untuk warga kami. Namun, sebelum didistribusikan ke warga kami, kami berharap besar kepada Bapak Gubernur Jawa Barat untuk menundanya terlebih dahulu. Karena dengan jumlah 54 KPM saja yang menerima bantuan, kami khawatiran akan terjadi kecemburuan sosial yang berimbas pada situasi yang tidak kondusif,” tegasnya.

Selain dari Gubernur Jawa Barat, tambah Asyriqin, masyarakat Desa Dadap juga dijanjikan dapat bantuan Covid-19 dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Presiden sebanyak 47 KPM/KK, dengan nilai bantuan Rp600.000,-/KK Per Bulan (uang cash dan sembako). Kemudian BLT Bupati Indramayu, sebanyak 60 KPM/KK, dengan nilai bantuan Rp500.000,-/KK Per Bulan (uang cash dan sembako).

Sementara dari Kementerian Desa, lewat Dana Desa Dadap dengan Pagu Rp 2.038.000.000, dengan besaran alokasi 35% dari pagu tersebut. Diperkirakan akan disalurkan kepada kurang lebih 397 KPM/KK, dengan nilai bantuan Rp600.000,-/KPM (jika ditunaikan). (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait