6 Pasangan Mesum Digaruk

Minggu 07-07-2013,08:57 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

KUNINGAN - Upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat) jelang datangnya bulan Ramadhan terus dilakukan. Sebanyak enam pasangan bukan muhrim dan 12 pengunjung tempat hiburan terjaring dalam razia gabungan yang digelar anggota Pol PP Kabupaten Kuningan dengan melibatkan unsur TNI dan Polri. Pasangan mesum ini digaruk kala tengah kencan di sejumlah hotel melati di Kabupaten Kuningan, Sabtu dinihari (6/7). Razia yang digelar dalam rangka penertiban menjelang datangnya Bulan Ramadahan 1434 H tersebut dilaksanakan sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam razia tersebut, petugas dibagi dalam dua kelompok berbeda dengan target penertiban hotel dan tempat hiburan yang telah ditentukan. Terpantau, saat giat razia berlangsung, petugas dengan didampingi penjaga hotel mengetuk setiap kamar yang terdapat tamu kemudian memeriksa kartu identitasnya. Beberapa di antaranya, petugas mendapati pasangan yang tidak bisa menunjukkan hubungan mereka adalah pasangan yang sah secara hukum dan agama. Beberapa menolak untuk diangkut petugas dan berusaha kabur, namun berhasil dicegah petugas dan dinaikkan ke mobil truk untuk pendataan. Beralih ke tempat hiburan, petugas yang datang secara tiba-tiba langsung memerintahkan operator untuk menghentikan musik dangdut yang mengalun kencang dan para pengunjung untuk tidak meninggalkan tempat duduknya. Puluhan petugas pun segera memeriksa identitas seluruh pengunjung baik pria maupun wanita. Beberapa pengunjung yang tidak bisa menunjukkan KTP kemudian diangkut petugas untuk didata. Dalam razia tersebut, Kasatpol PP Kuningan Deni Hamdani menyempatkan memberi arahan kepada para pengunjung dan pemilik usaha tempat hiburan untuk mematuhi larangan beroperasi selama Ramadhan. \"Untuk menghormati masyarakat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa, kami meminta kesadaran para pengusaha dan pengunjung tempat hiburan untuk turut serta menjaga kekhusyukan Bulan Ramdhan. kami tak segan-segan menindak jika ditemukan tempat hiburan yang masih beroperasi,\" tegas Deni. Sedikitnya 20 hotel kelas melati dan tempat hiburan didatangi petugas dalam razia yang berakhir sekitar pukul 03.00 WIB tersebut. Hasilnya petugas mengamankan 24 orang yang tidak memiliki KTP berikut enam pasangan mesum dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk pendataan dan pembinaan.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait