Sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah mengumpulkan data rekening 13,8 juta calon penerima bantuan dan Rp2,5 juta data yang lolos proses validasi sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan penyerahan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesepakatan dengan Kementerian Tenaga Kerja.
Ia mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses rekonsiliasi, monitoring, dan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU. ”Dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta orang, saat ini sudah terkumpul sebanyak 13,7 juta nomor rekening,” jelasnya.
BPJAMSOSTEK sudah melakukan validasi berlapis hingga tiga tahap sehingga jumlah data yang tervalidasi mencapai 10 juta. Hingga saat ini masih terdapat sekitar dua juta pekerja yang nomor rekeningnya belum diterima oleh BPJAMSOSTEK.
”Kami terus mengimbau kepada perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja, paling lambat pada 30 Agustus 2020,” ungkapnya. (tim/fin/ful)