Ok
Daya Motor

Gercep, Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pencurian di Cikedung, Hendak Kabur ke Jakarta

Gercep, Polres Indramayu Tangkap Pelaku Pencurian di Cikedung, Hendak Kabur ke Jakarta

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo didampingi jajarannya menunjukan barang bukti kasus pencurian di wilayah Kecamatan Cikedung.--radarcirebon.com

BACA JUGA:Kesal Jalan Rusak, Besok Warga Cirebon Timur Bakal Gelar 'Aksi Tutup Mulut'

Selain itu, empat karung pupuk merek Urea dan empat karung pupuk merek Phonska dari gudang milik warga Desa Amis. Dari aksinya itu, pelaku mendapat keuntungan Rp10.900.000.

Adapun modus operandi, pelaku merusak gembok pintu depan menggunakan tang dan merusak pintu belakang dengan cara didobrak pada malam hari.

Selanjutnya pada Januari 2025, tersangka S mengaku pernah mengambil 1 unit tangki semprot merk CBA warna biru kapasitas 16 Liter milik warga Desa Amis.Dari aksinya itu, pelaku mendapat keuntungan sebesar Rp 100.000. 

Selanjutnya pada tanggal 23 Maret 2025, tersangka S mengaku pernah mengambil uang sebesar Rp11.000.000.

BACA JUGA:Musim Hujan Belum Berakhir, Begini Cara Menghindari Penyakit Demam Berdarah Bagi Warga Kota Cirebon

"Pada 2 April tersangka ini curi satu unit motor Honda CBR, dijual Rp 1,5 juta, tapi tidak buat laporan dengan pertimbangan ada hubungan keluarga, ditanggal 7 April pelaku S ini kembali berulah akan melakukan aksi pencurian dengan congkel jendela, akan tetapi korban tidak membuat laporan polisi dengan pertimbangan bahwa tersangka S dan orangtuanya telah meminta maaf dan korban belum mengalami kerugian," ungkap, Ari. 

Karena tidak adanya korban yang membuat laporan polisi (LP), pihaknya tidak dapat mengambil tindakan untuk menahan pelaku karena tidak ada dasar.

"Saat itu juga, saya langsung bersama unsur Muspika Cikedung langsung mendatangi korban, dan berkomunikasi dengan warga, memberikan edukasi ke masyarakat ketika menjadi korban tindak jangan sungkan membuat LP ke kepolisian agar ditindak lanjuti," ujarnya. 

Setelah diberikan edukasi dan pemahaman, warga yang menjadi korban, langsung membuat Laporan Polisi.

BACA JUGA:Pasien Puskesmas Perumnas Utara Kota Cirebon Membludak Usai Libur Lebaran

Penangkapan pelaku S juga berdasarkan LP/B/310/IV/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/ POLDA JABAR, tanggal 10 April 2025.

Kemudian laporan lainnya berdasarkan LP/B/311/IV/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR, tanggal 10 April 2025. 

Dan LP/B/312/IV/2025/SPKT/POLRES INDRAMAYU/POLDA JABAR, tanggal 10 April 2025.

Berbekal LP tersebut, polisi langsung melakukan langkah penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan para saksi dan korban, sekaligus barang bukti, dan pada akhirnya pelaku S ditangkap. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait