R Owner Arisan di Weru Mengaku Siap Mengganti, Nasabah Pertanyakan Jaminan
R owner arisan di Weru, Kabupaten Cirebon, saat mediasi.-Ade Gustiana -Radarcirebon.com
Baik itu berupa barang atau lain hal yang memiliki nilai sejumlah uang yang telah ditransfer kepada R atau melalui rekening suaminya itu.
Kuwu Setu Kulon Joharudin juga menegaskan jika R telah dewasa dan bersuami. Artinya, telah memikul tanggung jawab sendiri.
Tak harus mengandalkan keluarga atau dalam hal ini orang tua untuk menyelesaikan persoalan yang telah diperbuat.
Apalagi, H yang merupakan ayah kandung R juga tampak menyampaikan keberatan soal jaminan yang dipertanyakan.
Alasan H, jaminan harta atau benda yang ditujukan, bukan sepenuhnya milik anaknya. Tapi, milik H.
"Kalau soal jaminan, bukan milik anak saya," kata H, menyampaikan keberatan tersebut.
Sempat ada keinginan para nasabah untuk membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tapi, masih menunggu itikad baik R dan memberikan tenggang waktu untuk melunasi secara mencicil uang para nasabah yang telah dikuasainya itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


