Oknum Kuwu Asal Ciamis Nekat Gauli Gadis Desa di Kuningan, Merayu Dijadikan Anak Angkat
Ujang Suhana, kuasa hukum korban pencabulan oknum kuwu asal Ciamis di Kuningan.-Andre Mahardika-Radarcirebon.com
Lebih jauh dia mengungkapkan, bahwa korban mengaku sudah digauli layaknya suami istri sebanyak empat kali oleh terduga pelaku.
Tindakan itu dilakukan di dua tempat berbeda. Dua kali di rumah kontrakan terduga pelaku, dua kali di rumah kakak terduga pelaku.
"Empat kali itu dari akhir Mei 2025 sampai awal Juli 2025 dengan dua tempat berbeda. Kebetulan ada pengakuan serupa dari Kuwu juga," tutur Ujang.
Ujang mengatakan, dirinya sudah mengantongi bukti kuat dan pengakuan dari kedua belah pihak.
Dia juga mengatakan, bahwa pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi. Sementara empat saksi lainnya akan segera diperiksan.
"Proses sampai hari ini, sudah pemanggilan dua orang saksi, tinggal empat orang lagi, pemanggilan sekaligus empat orang," katanya.
Di sisi lain, dia juga berpesan agar para orangtua yang memiliki anak perempuan lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan tidak mudah terbujuk dengan rayuan dengan iming-iming.
"Harapannya, tegakan aturan hukum yang sebenarnya. Karena ini akan jadi boomerang bagi ibu-ibu untuk tidak mudah percaya kepada orang yang mau mengangkat anak," pungkasnya. (dika)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


