Keluarga H Sahroni Menuntut Hukuman Terberat, Simak Kata-katanya untuk Tersangka Sobirin dan Priyo
Sobirin dan Priyo, dua tersangka pembunuhan keluarga H Sahroni di Indramayu. -Sandi Nugraha-Jabar Ekspres
Warga menemukan lima jasad korban terkubur di belakang rumah tersebut, Senin, 1 September 2025.
BACA JUGA:Pegawainya Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu, Ini Respon DPMD Kuningan
BACA JUGA:Pengedar OKT di Greged Berhasil Diamankan Polisi, Ratusan Butir Obat Jadi Barang Bukti
Kelima korban itu adalah H Sahroni (75) dan anaknya Budi Awalludin (45), serta istri Budi bernama Euis Juwita Sari (37).
Dua jasad lainnya terdiri dari anak dari pasangan Budi dan Euis, yakni Ratu Khairunnisa (7 tahun), dan Bella (10 bulan).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Jabar, Selasa, 9 September 2025, polisi menyatakan telah menangkap dua orang pelaku pembunuhan sadis tersebut.
Yakni, tersangka Sobirin alias Ririn alias R dan Prioy atau P. Kedua tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Sobirin dan Priyo diringkus oleh petugas di wilayah Kecamatan Kedokanbunder, pada Senin dini hari, 8 September 2025.
Sebelumnya mereka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah ke ke beberapa kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa peristiwa pembunuhan diduga berawal dari perselisihan antara pelaku Ririn dan korban Budi.
Perselisihan ini terkait masalah sewa mobil. Ririn kecewa karena mobil yang disewa mogok dan uang sewanya tak dikembalikan oleh Budi dengan alasan sudah digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.
Sobirin kemudian mengajak Priyo untuk melakukan aksi pembunuhan. Pada Jumat, 29 Agustus 2025, keduanya mendatangi rumah korban dan menghabisi seluruh anggota keluarga.
Sobirin membunuh Budi, Sahroni, Euis, dan Ratu dengan memukul kepala korban menggunakan besi, sementara Priyo menenggelamkan bayi ke dalam bak mandi.
Setelah membunuh, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk uang tunai sekitar Rp7 juta, emas, ponsel, dan mobil.
Keesokan harinya, Sabtu dini hari, 30 Agustus 2025, Sobirin dan Priyo kembali ke rumah korban untuk mengubur jasad kelima korban dalam satu liang di halaman belakang rumah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


