Beda Modus Karyawan Bank di Cirebon dan Kuningan Tilep Uang Miliaran, Nasabah Jangan Terkecoh
Tersangka MY dan R, mantan karyawan bank pemerintah di Cirebon dan Kuningan.-Dok. Radar Cirebon-
Makanya, korban tidak curiga dengan praktik culas yang diterapkan oleh tersangka R.
BACA JUGA:Permudah Akses ke Lapangan Kerja, KDM Luncurkan Aplikasi Nyari Gawe
BACA JUGA:Waspada! Kemenhaj Imbau Masyarakat Agar Tak Tergiur Promosi Haji Tanpa Antre
Modus MY di Cirebon
Sementara itu, tersangka perempuan berinisial MY, mantan staf bank milik pemerintah di Sumber, Kabupaten Cirebon, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu (1/10/2025).
Modus yang dilakukan tersangka MY yaitu dengan cara memanfaatkan celah sistem transaksi perbankan.
Kemudian dia memindahkan dana dari satu rekening penampung ke rekening lain pada waktu tertentu agar tidak terdeteksi sistem perbankan.
Tidak hanya itu, tersangka juga merancan dan menyusun dokumen serta narasi fiktif untuk menutupi jejak kejahatannya.
MY memanipulasi sistem transaksi perbankan ini sejak tahun 2018 sampai dengan 2025.
“Dari hasil penyidikan, ditemukan lebih dari 200 transaksi yang dilakukan tersangka secara bertahap," ungkap Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Dr Yudhi Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


