Warga Cirebon Kelahiran Kamerun Berstatus DPO Kasus Pemerasan hingga Rp2,1 Miliar
Warga Kabupaten Cirebon keturunan Kamerun menjadi DPO kasus pemerasan, pencurian dan pemberatan.-Foto: Tangkapan layar-radarcirebon.com
Ketika pertama bertemu, tersangka mengaku berasal dari Prancis dan bekerja di Unicef. “Saat saya sedang berada di Apartemen Menara Jakarta pada tanggal 12 September 2024,” kata WS.
“Saat saya sedang berolahraga pagi, ada orang yang meminta berkenalan kepada saya, yang katanya baru datang dari Prancis dan bekerja pada Unicef,” imbuhnya.
BACA JUGA:KDM: Giro Adalah Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah
BACA JUGA:Peringkat Terbaru Persib Bandung Usai Kalahkan Persis Solo 2-0
“Orang tersebut mengaku sebagai William Leboeuf yang ternyata bernama asli Heric Simphorien Mbouya, warga Kedawung Residance (seharusnya Kedawung Regency),” tambah WS.
Tersangka kemudian meminta nomor HP WS dengan alasan belum memiliki teman Indonesia.
“Untuk ditanyai tentang Indonesia sehubungan dengan niat yang bersangkutan untuk berkeliling Indonesia sebelum kembali ke Prancis,” jelas WS.
Berawal dari perkenalan tersebut, hubungan keduanya semakin dekat.
BACA JUGA:KDM: Giro Adalah Instrumen Terbaik untuk Simpan Kas Daerah
Hingga akhirnya WS menyerahkan sejumlah uang kepada terduga pelaku yang totalnya mencapai Rp2,1 miliar.
“Singkat cerita dengan melakukan pendekatan dan mungkin hipnotis, manipulasi ataupun voodoo Afrika, yang bersangkutan melakukan penipuan dan perampokan uang saya sebesar Rp2,1 miliar di depan Hotel Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta,” tuturnya.
“Sungguh saya tidak menyangka manusia bisa sejahat itu. Secara umum kejahatan kepada saya dinamakan love scam. Untuk kasus saya berujung pada penipuan dan perampokan yang direncanakan dengan rapi,” jelas WS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


