Ok
Daya Motor

dr Hj Ratnawati: Ekonomi Kreatif Sudah Terbukti Selamatkan Bangsa Saat Krisis

dr Hj Ratnawati: Ekonomi Kreatif Sudah Terbukti Selamatkan Bangsa Saat Krisis

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat dr Hj Ratnawati MKKK saat sosialisasi penyebarluasan Perda Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada para jurnalis Cirebon di salah satu hotel Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon, Jumat 23 Mei-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Media diminta untuk turut mendukung pengembangan ekonomi kreatif dengan memberitakan potensi dan karya anak bangsa agar dikenal lebih luas.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Dapil Jabar XIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), dr Hj Ratnawati MKKK saat sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada para jurnalis Cirebon di salah satu hotel Jl Tuparev, Kabupaten Cirebon, Jumat 23 Mei 2025.

“Ekonomi kreatif terbukti menjadi penyelamat saat pandemi Covid-19. Indonesia tidak terlalu terpuruk dibanding negara industri lainnya karena kuatnya sektor ini.”

BACA JUGA:Akibat Longsor, Sejumlah Warga Desa Gemulungtonggoh Cirebon Mengungsi

BACA JUGA:Jaga Ekosistem Lingkungan Pesisir, TNI AL Lakukan Hal ini di Pantai Kejawanan

BACA JUGA:Pertanyakan Penggunaan APBDes, Waga Ujunggebang Cirebon Gelar Audiensi dengan Pemdes

“Menurut data, sekitar 47 persen perekonomian di Jabar ditopang oleh sektor UMKM. Bahkan, kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat mencapai 20,73 persen atau sekitar Rp191,3 triliun dari total ekonomi kreatif nasional. Ini angka yang cukup besar.”

“Artinya, Jawa Barat punya potensi luar biasa di sektor ekonomi kreatif. Namun sayangnya, banyak pelaku industri kreatif yang belum mampu menembus pasar internasional,” ungkapnya.

Menurut dr Ratnawati, kegiatan penyebarluasan Perda merupakan agenda rutin DPRD Provinsi Jabar.

"Setiap anggota DPRD diwajibkan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyampaikan isi perda kepada masyarakat.”

BACA JUGA:Danrem 063 SGJ Jadi Garda Terdepan dalam PAM VVIP Saat Wapres RI Gibran ke Indramayu

BACA JUGA:Hasil Muskorda ke-3, Secara Aklamasi Kholid Mawardi Terpilih Ketua IJTI Cirebon Raya 2025-2028

BACA JUGA:Menko Zulhas Kembali Tegaskan, Dana Awal Kopdes Merah Putih Bukan Dari APBN, Tapi….

“Program ini dilaksanakan setiap minggu oleh para anggota DPRD di dapil masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui Perda Nomor 15 Tahun 2017 tersebut, dr Ratnawati berharap, pemerintah daerah dan provinsi semakin aktif mendukung pelaku ekonomi kreatif agar dapat berkembang dan bersaing secara global.

“Kami sangat terbuka kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih istimewa kedepannya," pungkasnya.

BACA JUGA:Gawat! Ditemukan Pergeseran Tanah di Beberapa Titik Tol Cisumdawu

BACA JUGA:Sejumlah Ruas Jalan di Kota Bandung Ditutup Saat Pawai Persib Juara Liga 1, Begini Imbauan Farhan

BACA JUGA:Berantas Premanisme di Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota Kembali Gelar Razia, 24 Orang Diamankan

Kegiatan tersebut dihadiri puluhan jurnalis media cetak, televisi, online dan radio dari Kota/Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase