YouTuber Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
YouTuber Resbob resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. -Dimas Rachmatsyah -Jabar Ekspres
Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan penerapan Pasal 34 juncto Pasal 50 UU ITE yang memungkinkan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


