Tujuh Tahun Mangkrak, Petambak Losari Tuntut Kepastian Investasi dari PT Kings
DPRD Kabupaten Cirebon memfasilitasi audiensi antara puluhan petani tambak se Kecamatan Losari dengan PT Kings Property Indonesia.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menuturkan, para petambak di Kecamatan Losari melakukan audiensi untuk menuntut kejelasan atas pembayaran lahan yang telah di-down payment (DP) oleh PT King Property sejak lebih dari tujuh tahun lalu, namun hingga kini belum ada penyelesaian.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan PT King Property hadir dan menyampaikan komitmen untuk tetap melanjutkan investasi di kawasan tersebut.
Namun, perusahaan mengakui ada kendala internal yang menyebabkan proses pembayaran dan pengembangan lahan menjadi tertunda.
"Secara prinsip, PT King masih berkeinginan untuk melanjutkan pengembangan."
"Tapi ada situasi internal yang menghambat, sehingga penyelesaian dalam waktu dekat belum bisa dipastikan," katanya.
Untuk mencari solusi, DPRD mendorong adanya komunikasi yang lebih intensif antara forum masyarakat petani hang terdiri dari petambak dan nelayan di Kecamatan Losari dengan manajemen PT Kings.
Pertemuan itu bertujuan agar penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan jalur hukum.
BACA JUGA:Perdalam Teknik Penulisan Berita, Mahasiswa Wiralodra Kunjungi Graha Pena Radar Cirebon
"Selama ini, masyarakat tidak berkomunikasi langsung dengan manajemen PT King. Karena itu, audiensi ini penting untuk memastikan hubungan bisnis berjalan sehat, jelas, dan adil," imbuhnya.
Dari hasil audiensi, ada beberapa poin penting yang disepakati, seperti akan dilakukan audiensi lanjutan untuk membahas data administrasi, seperti daftar tanah yang sudah lunas, yang masih dalam status DP, serta kepemilikan dokumen legalitas.
"Kemudian didorong adanya penghentian sementara aktivitas pengadaan dan pelunasan lahan hingga seluruh administrasi dan data penerima pembayaran diperjelas dan disepakati bersama," ucapnya.
Yang ketiga, perlunya perumusan hak dan kewajiban antara PT King dan para pemilik lahan melalui kesepakatan resmi (MoU).
Ia menambahkan, dari hasil audiensi diketahui bahwa PT King Property sudah membebaskan lahan sekitar 180 hektare untuk pengembangan kawasan industri di Losari.
Area ini merupakan zona strategis yang dalam tata ruang wilayah Kabupaten Cirebon diperuntukkan sebagai kawasan industri.
"Kami DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar hak masyarakat pemilik lahan tidak terabaikan, serta investasi tetap bisa berjalan sesuai aturan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


