Selain Cirebon Timur, Ini 9 Calon Kabupaten Baru di Jawa Barat, Ada Idramayu Barat
Provinsi Jawa Barat memiliki 9 calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) yang menunggu pencabutan moratorium.-Foto: istimewa-radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM - Cirebon Timur masuk dalam usulan pemekaran Kabupaten Cirebon dan kini sedang berproses di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Jabar akan melakukan pembahasan baik dalam bentuk panitia kerja (panja) maupun panitia khusus (pansus).
Rencana pemekaran Cirebon Timur menjadi daerah otonomi baru yang diusahakan sejak 1999, kini selangkah lebih dekat menjadi kenyataan.
Bila 9 calon daerah otonomi baru ditambah Cirebon Timur terwujud, nantinya Provinsi Jawa Barat bisa memiliki 37 kabupaten/kota dari jumlah saat ini 27.
BACA JUGA:PT Cinta Damai Putra Bahagia Gelar Test Drive Suzuki Fronx Bareng Jurnalis
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengungkapkan, rencana pemekaran atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) sangat diperlukan.
Apalagi di Provinsi Jawa Barat, sudah ada 9 daerah yang menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Daerah yang telah diusulkan ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur.
Kemudian Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan yang terakhir adalah Kabupaten Subang Utara.
BACA JUGA:Hari Jadi ke-24, KDM Ingin Kota Cimahi Jadi Metropolitan yang Menjaga Kampung Tradisi
Mengenai pembentukan DOB Cirebon Timur, Ono mengungkapkan bahwa tahapan pembahasannya sudah dilakukan secara berjenjang.
"DOB Cirebon Timur dimulai dari musyawarah desa, kemudian persetujuan antara DPRD Kabupaten Cirebon dan Bupati Cirebon," kata Ono.
Untuk membahas pembentukan DOB Cirebon Timur, Komisi I nantinya bisa membentuk panitia kerja (panja) bahkan panitia khusus (pansus).
Sebab, pembahasan mengenai pemekaran wilayah ini memerlukan detil lebih rinci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


