Limbah Scrap PT HDEC Disoal Obor Cirtim, Kapolresta Cirebon Tegaskan Masalah Sudah Selesai
Kuwu Desa Kanci, Sunaryo menunjukkan jalan desa yang diperbaiki menggunakan dana dari hasil lelang limbah scrap PLTU II Cirebon Power.-Foto: Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Desa Tanjunganom Jadi Lokasi Penanaman Jagung Serentak
“Sudah ada kesepakatan dari seluruh desa dan juga unsur lainnya, tentang rencana lelang scrap hyundai ini,” kata Sunaryo.
Hal serupa juga disampaikan oleh Subandi, Kuwu Desa Kanci Kulon.
Dirinya membantah bahwa penggunaan dana scrap dilakukan secara serampangan. Karena menurut Subandi, ada aturan yang harus diikuti sebelum menggunakan dana tersebut.
Subandi juga menyebutkan, dana hasil lelang scrap Cirebon Power, manfaatnya sudah dirasakan oleh masyarakat banyak di Desa Kanci Kulon.
“Dananya kita gunakan untuk kegiatan pembangunan, sosial dan lainnya,” ujar Subandi.
Ia juga membenarkan jika uang dari limbah scrap masuk melalui rekening desa. Pihaknya juga melakukan musyawarah desa, sebelum menggunakan dana dari hasil scrap.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihaknya juga membuat laporan khusus terkait penggunaan dana yang didapatkan dari lelang scrap.
“Laporan penggunaannya ada semua. Dana scrap ini sangat membantu sekali untuk Desa Kanci Kulon,” kata Subandi.
BACA JUGA:SPMB 2025 Selesai, 46 SMP Negeri di Kabupaten Cirebon Kekurangan Siswa, Kok Bisa?
Sedangkan terkait rencana adanya lelang limbah yang akan dilakukan oleh pihak Hyundai, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dan menandatangani kesepakatan.
Ia memastikan, bahwa mekanisme penggunaan dana dari lelang scrap ini, akan digunakan secara transparan, sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Untuk lelang dari Hyundai, kita sudah lakukan kesepakatan dan kami juga diminta untuk menjaga kondusivitas,” kata Subandi.
Sementara itu, Humas PLTU Cirebon Power, Yuda Panjaitan menjelaskan, limbah scrap adalah material bekas sisa pekerjaan overhaul yang bernilai ekonomi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


