Ok
Daya Motor

Bikin E-KTP Harus Melalui Aplikasi IKD, di Kabupaten Cirebon Bisa Langsung di Kecamatan

Bikin E-KTP Harus Melalui Aplikasi IKD, di Kabupaten Cirebon Bisa Langsung di Kecamatan

Tampak warga tengah menunggu untuk mendapat pelayan di Mal Pelayanan Publik (MPP), beberapa waktu lalu. Pembuatan E-KTP bagi pemula dinilai ribet.--Radar Cirebon

Menurutnya, proses pengurusan KTP elektronik bisa lebih efisien jika pemerintah daerah serius ingin memberikan kemudahan.

"Kenapa tidak sekalian saat perekaman langsung input IKD. Sehingga bisa selesai dalam satu kali kunjungan," ungkapnya.

BACA JUGA:DIKIRA BISA LOLOS! Pencuri Sepeda Motor Melintas di Tengah Patroli Polisi

BACA JUGA:Siap Edarkan 3 Paket Sabu Sabu, Warga Babakan Keburu Ditangkap Polisi

Keluhan serupa datang dari pasangan suami istri Dasiin dan Juju, warga Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan. 

Mereka datang ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Cirebon, untuk mencetak ulang KTP yang hilang, namun pulang dengan tahan kosong. 

Mereka tidak bisa melakukan pembuatan E-KTP ulang karena tidak membawa handphone (HP) android.

"Mau cetak KTP harus download aplikasi, bawa HP android, terus scan wajah. Kami kan gak punya HP seperti itu. Padahal surat kehilangan dari kepolisian sudah kami buat," keluhnya.

BACA JUGA:ATM BRI Mudah Ditemukan hingga ke Pelosok, Warga: Layanannya Lengkap dan Praktis!

BACA JUGA:Lakalantas di Indramayu, Pengendara Sepeda Motor Tabrak Belakang Truk

Dijelaskan lebih lanjut, mereka sebelumnya sudah disuruh untuk mengurus di tingkat kecamatan. Alasannya supaya lebih dekat.

"Tapi tetap saja diminta bawa HP android dan download aplikasi IKD," ungkapnya. 

Sering terjadinya ganguan sistem saat perekaman data di tingkat kecamatan, menurut beberapa camat bukan kerusakan yang disengaja.

Camat Dukupuntang, Adang Suryana mengatakan, pihak kecamatan hanya menjalankan tugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), sehingga tidak bisa berbuat banyak ketika terjadi gangguan sistem.

BACA JUGA:Kartu Brizzi jadi Penolong Ampuh, Tak hanya untuk Bayar Tol Saldo Bisa Digunakan Bayar Listrik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait