Ok
Daya Motor

Pastikan Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Tertib dari Pengemis, Forkopimda Cirebon Turun Langsung

Pastikan Kawasan Makam Sunan Gunung Jati Tertib dari Pengemis, Forkopimda Cirebon Turun Langsung

Bupati Cirebon H Imron bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon turun langsung meninjau situasi di kawasan objek wisata religi makam Sunan Gunung Jati, Rabu 6 Agutus 2025 sore.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polres Cirebon Kota (Ciko) bersama Pemerintah Kabupaten Cirebon terus menunjukkan komitmen dalam menertibkan pengemis dan peminta kotak amal yang beroperasi secara paksa di kawasan objek wisata religi Makam Sunan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Rabu 6 Agustus 2025 sore.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon turun langsung meninjau situasi di lapangan. Hadir dalam peninjauan tersebut Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol Inf Mukhammad Yusron, Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan kawasan wisata religi tersebut nyaman dan aman bagi para peziarah.

Selain itu, langkah ini juga sebagai bentuk pengawasan atas penertiban yang telah dilakukan petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota, Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Kodim 0620 Kabupaten Cirebon terhadap para pengemis dan peminta amal yang meresahkan.

BACA JUGA:Pengemis Makam Gunung Jati Cirebon Mayoritas Warga Luar Desa

BACA JUGA:Masih Ada Penolakan, Keluarga Besar Keraton Kasepuhan Akhirnya Bisa Masuk ke Makam Gunung Jati

Ditemui wartawan di sela-sela peninjauan tersebut, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg mengatakan, kawasan religi makam Sunan Gunung Jati tersebut merupakan ikon spiritual dan budaya Kabupaten Cirebon yang harus dijaga bersama.

"Saya bersama Kapolres Ciko dan Forkopimda Kabupaten Cirebon datang meninjau lokasi ini karena ada kesan dan masukan bahwa di sini kurang kondusif kepada para peziarah atau tamu dengan paksaan-paksaan untuk mengisi kotak amal atau sodakoh.”

“Maka itu kami ke sini untuk menertibkan agar rapih supaya para peziarah aman, nyaman, dan tenang," katanya.

Bukan hanya terhadap peziarah, Imron mengungkapkan, aksi para peminta paksa kotak amal dan paa pengemis juga mengganggu para pelaku usaha di kawasan tersebut.

"Tadi saya berdialog dengan pelaku usaha (pedagang) di sini ternyata mereka juga merasa terganggu usahanya.”

“Karena banyaknya pengemis dan pengamen, sehingga para peziarah enggan berbelanja di toko atau warung mereka karena para peziarah merasa terganggu," ungkapnya.

BACA JUGA:Panas! Pintu Komplek Makam Gunung Jati Digembok, Ada Tulisan Tolak Luqman Zulkaedin Sultan Kasepuhan

BACA JUGA:Lambang Mirip Freemason di Makam Gunung Jati, Terkait Teori Konspirasi?

Dalam penertiban di kawasan makam Sunan Gunung Jati, Bupati Imron menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga berkoordinasi dengan para sultan Keraton Kanoman Cirebon.

"Setelah dilakukan penertiban, kita lihat sekarang sudah terlihat agak tertib dibandingkan pada minggu-minggu kemarin.”

“Kita bersama Polres Cirebon Kota dan Forkopimda Kabupaten Cirebon akan terus melakukan penertiban," sebutnya.

Menurut Bupati Imron, pengemis yang beroperasi di kawasan objek wisata religi makam Sunan Gunung Jati mayoritas berasal dari luar Cirebon.

"Setelah kita data dan tanya ternyata para pengemis yang meminta-minta di sini mayoritas berasal dari luar Cirebon," ujarnya.

Bupati Cirebon H Imron menyatakan kawasan objek wisata religi makam Sunan Gunung tidak masuk ke dalam penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Buntut Kebijakan Penutupan Lokasi Tambang, PAD Kabupaten Cirebon Drop Rp10 Miliar

BACA JUGA:Launching SiDITA, PAD Kabupaten Cirebon dari Retribusi Tenaga Kerja Asing Bakal Meningkat

BACA JUGA:PAD Kabupaten Cirebon di Bawah 20 Persen

"Jumlah kunjungan ke kawasan ini setiap bulannya kurang lebih sebanyak 1 juta pengunjung," ucapnya.

Masih di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar akan menindak tegas jika ada praktek pengkondisian atau mobilisasi pengemis ke kawasan objek wisata religi makam Sunan Gunung Jati.

"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan adanya sindikat pengkondisian pengemis yang dikirim ke kawasan makam Sunan Gunung Jati.”

“Dan jika ada yang memberdayakan anak di bawah umur untuk mengemis, akan kita tangkap dan proses hukum tindak pidana Perdagangan Orang (TPPO)," tegasnya.

AKBP Eko menjelaskan, berdasar hasil pendataan tercatat sebanyak sekitar 300 orang pengemis yang beroperasi di kawasan makam Sunan Gunung Jati Cirebon.

"Namun, data inikan sifatnya dinamis artinya berubah-ubah. Kenapa, karena di sini banyak juga pengemis bukan berasal dari Cirebon," jelasnya.

BACA JUGA:Makam Sunan Gunung Jati Ditertibkan, Petugas Hanya Dapati Satu Orang Pengemis

Perwira melati dua ini menambahkan, petugas gabungan dari Polres Cirebon Kota, Kodim 0620 Kabupaten Cirebon dan Satpol PP disiagakan setiap hari di kawasan tersebut.

"Satu hari personel yang disiagakan itu dari Polri sebanyak 6 personel, dari TNI sebanyak 5 personel dan dari Satpol PP Kabupaten Cirebon sebanyak 30 personel.”

“Ini akan kita sesuaikan melihat eskalasi, ya tentu saja apabila situasi sudah bisa dikendalikan maka jumlah personel yang disiagakan akan kita kurangi. Dan tentu saya tanpa mengurangi dari kualitas pengamanan kita sendiri," pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait