Ok
Daya Motor

Anggaran Untuk Perbaikan Jalan Kabupaten Cirebon Akhirnya Bertambah, Segini Angkanya

Anggaran Untuk Perbaikan Jalan Kabupaten Cirebon Akhirnya Bertambah, Segini Angkanya

Bupati Cirebon Drs H Imron MAg dan Ketua DPRD Dr Sophi Zulfia SH MH didampingi Wakil Ketua Hj Nana Kencanawati SPd dan R Hasan Basori MSi menunjukkan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat sore (8/8).-Samsul Huda-Radar Cirebon

Bupati Cirebon Drs Imron MAg mengatakan, kesepakatan ini diambil setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui pergeseran pos Anggaran dalam rapat pembahasan akhir KUA-PPAS 2026.

"Banggar DPRD dan TAPD sepakat melakukan efisiensi di setiap SKPD untuk dialihkan ke infrastruktur jalan,” ujar Imron usai menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kabupaten Cirebon 2026 di ruang rapat paripurna DPRD, Jumat sore 8 Agustus 2025.

Ia tak memungkiri, pembahasan pergeseran anggaran ini sempat diwarnai dinamika. Namun, pada akhirnya seluruh pihak legawa demi kepentingan masyarakat luas. Menerima keputusan itu. 

BACA JUGA:Teguh Soroti Jalan Rusak, Irigasi, dan Investasi di Cirebon Timur saat Reses

"Semula kami mengusulkan anggaran infrastruktur itu minimal sama dengan Kabupaten Indramayu, Rp300 miliar. Hasilnya justru lebih dari itu. Rp321,376 miliar. Itu belum termasuk dari DAK pusat,” ungkap Imron. 

Dari total Rp321,376 miliar tersebut, Rp278 miliar dialokasikan khusus untuk perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan. 

Sisanya digunakan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), irigasi, dan infrastruktur permukiman.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, menyoroti alokasi belanja modal dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang dinilai belum proporsional.

"Dari total belanja daerah sebesar Rp4,39 triliun, hanya sekitar Rp362 miliar yang dialokasikan untuk belanja modal. Dan dari jumlah itu, anggaran untuk jalan, jaringan, dan irigasi hanya sekitar Rp170 miliar. Ini jauh dari ideal," kata Sophi usai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Cirebon, Senin 4 Agustus 2025 lalu.

Menurutnya, khusus untuk perbaikan infrastruktur jalan, alokasi anggaran seharusnya minimal Rp300 miliar.

Ditegaskannya, jalan rusak tidak hanya menghambat mobilitas dan ekonomi masyarakat, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.

"Selama turun ke lapangan, mulai dari reses hingga pertemuan langsung, aspirasi paling dominan yang disampaikan masyarakat adalah soal jalan rusak. Bahkan tak sedikit warga yang sampai berdemo karena tak kunjung ada perbaikan," terang Sophi.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon itu menilai, perencanaan anggaran harus bersumber dari kebutuhan nyata di lapangan, bukan sekadar rutinitas pembagian anggaran antar organisasi perangkat daerah.

"Karena ini uang rakyat, maka penyusunan anggarannya harus mencerminkan kebutuhan rakyat, bukan hanya sekadar bagi-bagi anggaran," tegasnya.

Ia juga meminta Pemkab Cirebon untuk mengevaluasi pos anggaran yang dianggap kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, agar bisa dialihkan untuk memperkuat sektor infrastruktur dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait