Ponpes Kempek Cirebon Ajukan Rekomendasi ke Pemerintah Soal Masa Depan Pesantren
Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon menggelar Seminar Nasional “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern”, Sabtu 23 Agustus 2025.-Dokumentasi Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon.-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pondok Pesantren KHAS Kempek Cirebon mendorong pemerintah agar memperluas pengakuan formal terhadap kompetensi lulusan pesantren dan menjadikannya prioritas nasional di berbagai sektor pembangunan.
Dorongan itu disampaikan melalui rumusan rekomendasi hasil Seminar Nasional “Menjaga Ruh Pesantren di Era Teknologi: Peran Tasawuf dalam Peradaban Modern”, Sabtu 23 Agustus 2025.
Rekomendasi tersebut menyoroti tantangan yang dihadapi pesantren di era teknologi 5.0, antara lain kesenjangan regulasi, stigma negatif di pasar kerja, minimnya kemitraan strategis dengan pelaku ekonomi, dan terbatasnya akses internasional untuk diplomasi budaya Islam moderat.
“Pesantren sudah terbukti menjadi benteng moral bangsa, tapi dukungan regulasi dan kesempatan kerja masih belum setara dengan lembaga pendidikan lainnya,” kata Ketua Panitia, Ustad Ahmad Ashif Shofiyullah.
BACA JUGA:Puluhan Pesantren di Jabar Terbitkan Piagam Kempek, Berikut Isinya!
BACA JUGA:Bahas Mafia Tanah, LMB PWNU Jabar: Penerbitan Sertifikat Bermasalah Dinyatakan Haram
BACA JUGA:Fenomena Cerai Pasca Pengangkatan PPPK Jadi Bom Sosial Baru, Ulama Angkat Bicara
Dalam rekomendasinya, Ponpes KHAS Kempek menekankan lima bidang strategis yang perlu ditangani.
Pertama, bidang kebijakan dan regulasi, pemerintah pusat dan daerah diminta memperluas pengakuan formal kompetensi lulusan pesantren melalui sertifikasi yang diakui nasional dan internasional.
Kebijakan lintas sektor juga harus diselaraskan agar pesantren menjadi prioritas dalam pendidikan, ketenagakerjaan, ekonomi, dan kesehatan.
Kedua, dukungan ekonomi dan bisnis, pelaku industri diminta membuka kemitraan berkelanjutan dengan pesantren di bidang agribisnis, teknologi, industri kreatif, dan jasa.
Insentif fiskal, akses pembiayaan, serta pelatihan manajemen usaha juga diusulkan untuk unit bisnis pesantren.
Ketiga, pemberdayaan dan penyerapan tenaga kerja, lulusan pesantren perlu diprioritaskan dalam program magang dan penempatan kerja di sektor formal.
BACA JUGA:Dianggap Merusak Pendidikan Diniyah, Pesantren se-Jabar Tolak Aturan Jam Masuk Sekolah
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


