Pedagang Pasar Jungjang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Darurat Asrama Polisi
Pedagang Pasar Jungjang Mulai Tempati Kios Baru di Pasar Darurat Asrama Polisi-Khoirul Anwarudin-radarcirebon
RADARCIREBON.COM - Setelah sempat bertahan di lokasi pasar darurat di Jalan Ki Hajar Dewantara yang kerap menimbulkan kemacetan, para pedagang Pasar Jungjang kini mulai menunjukkan kesediaan untuk pindah ke lokasi pasar darurat baru yang disediakan di kawasan Asrama Polri Arjawinangun.
Salah satu pengurus pembangunan pasar darurat, Radi mengungkapkan bahwa proses perpindahan para pedagang ini menunjukkan perkembangan positif. Ia menyebut bahwa sebagian besar pedagang telah mendaftarkan diri untuk menempati kios baru tersebut.
Adapun hingga Senin (25/8/2025), sekitar 80 persen dari total 222 kios yang tersedia, yakni sebanyak 165 kios telah dikonfirmasi akan ditempati oleh para pedagang.
“Alhamdulillah, sampai hari ini sudah 165 pedagang yang mengambil nomor kios. Ini artinya, banyak yang mulai mau pindah dan menempati kios yang telah disediakan,” ujar Radi.
BACA JUGA:Forkopimda Kabupaten Cirebon Tinjau dan Sosialisasikan Relokasi Pedagang Pasar Jungjang ke Pasar Darurat Baru
Menurutnya, hal itu menjadi sinyal kuat bahwa para pedagang mulai menerima solusi relokasi yang ditawarkan oleh Pemerintah Desa Jungjang.
Dirinya nuga menepis isu yang sempat beredar mengenai adanya pungutan biaya untuk menempati kios di lokasi baru. Ia menegaskan bahwa semua fasilitas pasar darurat di Asrama Polisi diberikan secara gratis bagi para pedagang.
"Kalau ada kabar yang bilang harus bayar untuk bisa menempati kios di sini, itu tidak benar. Semua prosesnya gratis," tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pedagang yang sedang mendaftarkan diri dan memperbaiki kios tampak semakin ramai. Beberapa bahkan mulai menata barang dagangan mereka. Menurutnya hal itu menjadi tanda bahwa proses relokasi ini berjalan secara bertahap dan mendapat sambutan cukup baik dari para pelaku usaha.
BACA JUGA:Penghuni Pasar Jungjang Direlokasi Sementara ke Lahan Polri, Polresta Cirebon Lakukan Peninjauan
Langkah ini diharapkan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan masyarakat di sekitar Jalan Ki Hajar Dewantara, sekaligus memberi ruang usaha yang lebih tertata bagi para pedagang. (awr)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


