Ok
Daya Motor

Tegas! BKPSDM Kabupaten Cirebon Tolak Usulan Disdik Soal Pindah Tugas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Tegas! BKPSDM Kabupaten Cirebon Tolak Usulan Disdik Soal Pindah Tugas Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Meilan Sarry Rumbino Rumakito SSTP memastikan akan menindak tegas oknum guru yang melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya.-SAMSUL HUDA-RADARCIREBON.COM

"Ini mentalitas siswa pasti terganggu. Maka, persoalan ini harus ditangani secara komprehensif. Sebab menyangkut masa depan anak," ucapnya. 

Menurutnya, rentang waktu proses pemberhentian tidak hormat itu harus melihat dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, persoalan tersebut telah masuk ke ranah kepolisian. 

"Kita sampai hari ini belum tau apakah yang bersangkutan itu ditahan atau tidak," tuturnya. 

"Kalau yang bersangkutan ditahan atas laporan orang tua korban, berarti tahapan pertama adalah pemberhentian sementara. Sambil menunggu inkrah," imbuhnya. 

Hasil BAP itu akan didalami dan dibawa ke rapat adhoc untuk menentukan penjatuhan hukuman disiplin. 

"Status W itu PNS. Dua tahun lagi pensiun. Meski demikian, persoalan ini harus diselesaikan sampai tuntas. Gak bisa dibiarkan," tegasnya. 

BACA JUGA:Sanksi untuk Oknum Guru SMP Kota Cirebon yang Kirim Pesan Tak Pantas ke Siswa? Begini Kata Kadisdik

Melian mengungkapkan, alasan, W melakukan tindakan tersebut lantaran menganggap murid perempuannya di sekolah sebagai cucu. Kakek yang menyayangi cucu. 

Mirisnya, anak tersebut dipangku. Diraba-raba, sampai ke area sensitif seperti dada dan kelamin. 

Anak-anak perempuan sekarang rata-rata sudah menstruasi. Itu bahaya sekali. Secara fisik mereka dewasa tapi secara mental mereka belum dewasa. (sam) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait