Problem Kopdes Merah Putih di Cirebon, Kuwu Kerandon: DD Jadi Jaminan Terlalu Berisiko!
Problem Kopdes Merah Putih di Cirebon.-M Fazrurochman -
“Awalnya banyak yang tertarik karena mereka pikir bisa langsung ambil pinjaman, tapi begitu tahu ada iuran yang harus dibayar rutin, perlahan antusias warga menjadi turun,” jelasnya.
BACA JUGA:Revitalisasi Situ Ciburuy, KDM Kasih Solusi Ini ke Warga yang Terdampak
BACA JUGA:Perda TJSL Sudah Teregrister, Pemerintah Kabupaten Cirebon Segera Bahas Perbup CSR
Namun demikian, Warnawan mengungkapkan bahwa Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Kerandon belum menyerah meski menghadapi situasi tersebut.
Saat ini, pengurus koperasi masih terus berupaya meningkatkan intensitas sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya untuk menjaring anggota yang lebih luas.
Lebih lanjut Kuwu Kerandon mengungkapkan, bahwa Kopdes Merah Putih di desanya dirancang untuk mengelola layanan Payment Point Online Bank (PPOB) dan usaha simpan pinjam.
Sayangnya, rencana ini masih menghadapi kendala lain, yakni soal risiko dan tanggung jawab keuangan.
Warnawan mengungkapkan kekhawatiran pihak desa setelah mendapat informasi bahwa dana desa dapat digunakan sebagai penjamin apabila terjadi gagal bayar dalam kegiatan koperasi.
Menurutnya, ini bisa menjadi beban besar yang justru merugikan masyarakat jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati.
“Kalau sampai Dana Desa (DD) ikut jadi jaminan saat ada gagal bayar, itu terlalu berisiko. Makanya perlu dibahas matang dengan BPD,” imbuh Warnawan.
Terpisah, Fungsional UMKM dan Kewirausahaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Dr Maharto MSi mengatakan Kopdes Merah Putih yang sudah dibentuk di Kabupaten Cirebon belum berjalan.
Bahkan, sampai saat ini belum ada update atau perkembangan terbaru terkait Kopdes Merah Putih.
“Selain dari pembentukan kopdes itu sendiri, sejauh ini belum ada update terbaru ya. Termasuk pembiayaan dari bank himbara," katanya saat dikonfirmasi Radar Cirebon, Senin (22/9/2025).
Namun, penegasan Maharto, saat pembentukan Kopdes Merah Putih, tidak diperuntukkan untuk usaha simpan pinjam.
“Kita lebih mengarahkannya ke jasa perdagangan, bukan simpan pinjam," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


