Ok
Daya Motor

Terungkap! Modus Kejam Pelaku Pembunuhan Ibu Ciamis yang Jasadnya Dibuang di Arjawinangun

Terungkap! Modus Kejam Pelaku Pembunuhan Ibu Ciamis yang Jasadnya Dibuang di Arjawinangun

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni saat konferensi pers Jumat 28 November 2025.-Humas Polresta Cirebon -

Tidak lama setelah itu, para tersangka menyergap korban ketika mobil berada di lokasi yang sepi.

Kombes Sumarni mengatakan pada momen tersebut, korban dipaksa meminum minuman keras jenis ciu yang sudah disiapkan dalam botol air mineral.

Setelah dipaksa minum, korban mengalami kejang dan tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal di dalam mobil.

BACA JUGA:Wagub Jabar Saksikan Pidato Prabowo di Hari Guru 2025: Janji Tambah Anggaran untuk Perbaiki Sekolah

"Para tersangka lalu mengambil perhiasan milik korban sebelum membawa korban ke wilayah Cirebon. Jasad korban dibuang di semak-semak Arjawinangun," tuturnya.

Polisi menemukan fakta bahwa salah satu tersangka pernah melakukan aksi serupa di Magelang, namun korban dalam kejadian sebelumnya berhasil selamat.

Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Toyota Avanza silver B 1045 ERB, telepon genggam korban, tas berwarna cokelat, serta satu set pakaian korban.

Akibat tindak kejahatannya, para tersangka dijerat Pasal 338, Pasal 365 Ayat 3, Pasal 170 Ayat 2 ke-3e dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait