Ok
Daya Motor

Kuwu Resah! 172 Desa Belum Cairkan DD Tahap ke-II, DPMD Kabupaten Cirebon Beberkan Alasannya

Kuwu Resah! 172 Desa Belum Cairkan DD Tahap ke-II, DPMD Kabupaten Cirebon Beberkan Alasannya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Iwan Hardiawan, saat berada di Kecamatan Lemahabang, Selasa 9 Desember 2025 kemarin.-ISTIMEWA/RADARCIREBON.COM-

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa akan ada kesempatan untuk mengalihkan dana dari alokasi lain untuk membayar kegiatan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa. 

Salah satu opsi yang disebutkan adalah penggunaan dana yang dialokasikan untuk ketahanan pangan yang belum disalurkan atau belum dipakai.

“Memang nanti akan ada jalan untuk mengatasi, misalnya mengalihkan dari dana-dana lain." 

"Yang saya baca di edaran itu, terkait dengan penggunaan dana ketahanan pangan yang belum disalurkan untuk pembayaran kegiatan yang sudah berjalan,” jelas Iwan.

Namun, menurut informasi terbaru yang datang dari Asosiasi Pemerintahan Desa yang bertemu di Jakarta, akan ada perubahan kebijakan dari PMK Nomor 81 Tahun 2025. 

Sayangnya, DPMD Kabupaten Cirebon sampai hari ini belum mendapatkan edaran resmi mengenai perubahan kebijakan tersebut.

 BACA JUGA:Kades Sukaselamet Indramayu Diduga Korupsi Dana Desa, Diberhentikan Sementara

“Kami mendengar bahwa akan ada istilahnya merubah kebijakan dengan PMK 81/2025, tapi sampai hari ini belum ada edaran resmi yang kami terima."

"Sepengetahuan kami, jalan keluar dari kebijakan yang diberikan oleh pemerintah atas kesepakatan, termasuk surat edaran Menteri Keuangan terkait mengatasi masalah desa yang sudah terlanjur melakukan kegiatan tanpa anggaran,” ungkapnya. 

Guna menjawab keresehan sejumlah desa, pihaknya akan terus memantau perkembangan kebijakan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait