Kepala KCD Bantah Jalani Pemeriksaan Terkait PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Ini yang Terjadi
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo saat ditemui wartawan di kantor Kejari Kota Cirebon, Rabu (16/4/2025).-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
BACA JUGA:Sekda Jabar Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, merupakan salah satu yang dipanggil ke Kejari.
Ambar memenuhi panggilan dari tim penyidik Kejari Kota Cirebon untuk diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon secara tertutup.
Kepala KCD X Jabar diperiksa terkait dugaan aliran dana PIP dan proses penyalurannya kepada para siswa penerima manfaat.
BACA JUGA:Ojol Jadi UMKM Masih Harus Menunggu Lama, Bisa Dapat Subsidi dan KUR
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi, mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan dana PIP di sekolah tersebut.
"Betul, hari ini (16/4/2025) kami kembali memanggil Kepala KCD X sebagai saksi. Ini untuk melengkapi keterangan dan dokumen yang sudah kami kumpulkan sebelumnya," kata Slamet Haryadi.
Selain Kepala KCD, Slamet menuturkan, ada beberapa orang lagi yang dipanggil untuk kembali dimintai keterangannya.
"Yang jelas hari ini dari pihak sekolah yakni Wakasek SMAN7 Cirebon juga kami panggil untuk kembali dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus PIP. Jadi hari ini ada 3 orang saksi yang kami panggil untuk dimintai keterangannya," tuturnya.
Ditanya terkait jumlah calon tersangka dalam kasus PIP SMAN7 Cirebon, Slamet belum berani menyampaikan ke publik.
"Kita belum berani berapa-berapanya (calon tersangka), yang jelas kita sudah mengarah ke beberapa orang pada pertanggungjawaban tindak pidananya. Nanti kalau tim sudah menentukan tersangkanya akan kami buka ke publik," ujarnya.
Menurut Kasi Intel, pihaknya juga masih menunggu hasil audit dari auditor.
"Kalau soal kerugian negara Khan kita masih menunggu hasil audit dari auditor. Yang jelas dalam kasus ini ada kerugian yang dialami oleh negara. Kami juga masih mendalami temuan tim terkait Rp1,8 juta yang diterima siswa SMAN7 digunakan untuk keperluan oleh sekolah," ucapnya.
Ditambahkan Slamet, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyelidikan kasus penyimpangan dana PIP di sekolah lainnya di Kota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


