Ok
Daya Motor

Respon Kebijakan Nasional, Pemkot Cirebon Sediakan 2 Opsi Tempat untuk Sekolah Rakyat

Respon Kebijakan Nasional, Pemkot Cirebon Sediakan 2 Opsi Tempat untuk Sekolah Rakyat

Sekda Kota Cirebon DR Drs H Agus Mulyadi ditemui RadarCirebon.Com di Balaikota Cirebon, Jumat 25 April 2025.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah pusat tengah menggencarkan realisasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR). Jawa Barat ditargetkan memiliki 30 Sekolah Rakyat program Kementerian Sosial bagi siswa miskin ekstrem.

Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon telah mengajukan dua opsi lokasi untuk program Sekolah Rakyat, salah satunya adalah gedung SMP Negeri 18 sebagai opsi lokasi utama.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon DR Drs H Agus Mulyadi ditemui radarcirebon.com, Jumat 25 April 2025.

"Sebenarnya ada dua opsi, opsi pertama itu lahan di kawasan CUDP Kesenden. Karena di lokasi itu hanya ada lahan saja seluas sekitar 10 hektare dan tapi tidak ada gedung sekolahnya.”

BACA JUGA:Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Babinsa Kalijaga Kota Cirebon Siagakan Satlinmas

BACA JUGA:Dimulai 2025, Inilah Cara Dedi Mulyadi Merevolusi Pendidikan di Jabar

BACA JUGA:Sejarah Mencatat! Pertama Kali di Kabupaten Cirebon, Desa Karangsuwung Bentuk Kopdes Merah Putih

“Makanya kami pakai opsi kedua yakni SMP Negeri 18 karena bangunannya sudah ada dan jumlah siswanya juga menurun, jadi bisa dioptimalkan," ungkapnya di balaikota Cirebon.

Sekda mengatakan, meski luas lahan di SMP Negeri 18 hanya sekitar 6.000 meter persegi dan belum memenuhi syarat minimal lahan 2 hektare, namun bangunan di lokasi tersebut sudah tersedia dan telah diverifikasi oleh pihak Kementerian Sosial.

“Memang lahannya tidak mencukupi, hanya 6.000 meter persegi dari yang disyaratkan sekitar 2 hektare, tapi bangunan sudah ada dan terverifikasi oleh Kemensos.”

“Namun, proses tersebut baru sebatas desk verifikasi dan belum dinyatakan lolos secara keseluruhan," katanya.

Jika disetujui, pejabat yang akrab disapa Gus Mul ini menyebutkan, rencananya SMP Negeri 18 akan digabung (merger) dengan sekolah terdekat.

BACA JUGA:Tindak Lanjut Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kuningan, Seluruh Camat Berkumpul di Diskopdagperin

BACA JUGA:Seorang Kakek Meninggal Dunia di Sungai Bangka Luragung, Dugaan Sementara Inilah Penyebabnya

BACA JUGA:Cegah Longsor Lanjutan, DPUTR Gandeng BBWSCC Pasang Bronjong di Jalan Belawa Cirebon

"Nantinya kalau disetujui maka. SMPN 18 pada ajaran baru akan digabung atau merger dengan sekolah terdekat seperti SMPN 3 atau SMPN 13.”

“Penggabungan sekolah itu dilakukan dengan syarat harus lolos verifikasi terlebih dahulu,”sebutnya.

Menurut Agus, untuk semester ini program tersebut belum menjadi prioritas dan kemungkinan baru akan mulai dijalankan pada tahun ajaran baru atau saat tes gelombang kedua jika semua persyaratan terpenuhi.

"Sekolah Rakyat (SR) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.”

“Calon siswa yang akan diterima adalah warga kurang mampu yang seluruh biaya dan kebutuhan hidupnya akan difasilitasi oleh pemerintah melalui sistem asrama atau boarding school.”

BACA JUGA:Forista Cirebon Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi, Tapi Keukeuh Soal Study Tour

BACA JUGA:Pengamanan Aset dan Pendapatan Negara, Pelindo 2 MoU Dengan Kejari Cirebon

“Ini konsepnya boarding school, semua kebutuhan siswa dibiayai negara. Tidak perlu pikirkan ongkos, tidur maupun makan, semuanya disediakan. Jadi siswa tidak perlu pulang ke rumah, namun disediakan asrama. Jadi sekolahnya ada asramanya,” terangnya.

Terkait data calon siswa, lanjut Agus, Pemkot Cirebon akan menggunakan basis data dari Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) dari oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui proses pendataan yang disebut Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Namun hingga saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari BPS," pungkasnya. (rdh)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait