Diketahui Jual Miras Ilegal, Walikota Cirebon Bongkar Warung di Kawasan Bima
Pemkot Cirebon bersama tim gabungan menggelar razia sebagai bentuk pemberlakuan jam malam bagi pelajar di Kota Cirebon. 3 Warung dibongkar di kawasan Bima karena jual miras ilegal.-Dedi Haryadi-radarcirebon.com
"Sudah terbukti oleh Satpol PP dan Polres Cirebon Kota. Warung itu jadi bibit penyakit bagi anak-anak kita, makanya terpaksa kami bongkar tiga Warung di lokasi kawasan parkir komplek Bima," tandasnya.
BACA JUGA:KDM Tegas, Soroti Kasus Kuwu Casmari Sawer di Diskotek Cirebon, Perintahkan Inspektorat Turun Tangan
Edo menuturkan, razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Cirebon, dan tokoh masyarakat.
"Pemerintah Kota Cirebon berharap langkah-langkah ini dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja dan menciptakan lingkungan yang lebih aman serta sehat bagi masyarakat Cirebon,"pungkasnya.
Dalam operasi gabungan ini, melibatkan Satpol PP Kota Cirebon, Polres Cirebon Kota, Kodim 0614/Kota Cirebon, Korem 063/Sunan Gunung Jati, Dishub Kota Cirebon, Lanal Cirebon, TNI AU, Polisi Militer, DKIS Kota Cirebon, Disdik Kota Cirebon, KPAID Cirebon dan Instansi terkait lainnya.
Razia dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan dari surat edaran Walikota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat terkait penerapan jam malam bagi pelajar.
Penerapan jam malam ini, bertujuan mencegah para pelajar terlibat dalam aktivitas negatif seperti tawuran dan aksi geng motor.
Pantauan RadarCirebon.Com, dalam razia tersebut petugas masih menjumpai beberapa remaja berstatus pelajar masih nongkrong atau berada di luar rumah pada malam hari lewat pukul 21.00 WIB.
Petugas juga mengamankan seorang remaja yang kedapatan sedang bertransaksi narkoba dengan sistem tempel di kawasan Jl Terusan Pemuda.
Bukan itu saja, saat melakukan razia di Jl DR Cipto Mangunkusumo petugas mengamankan seorang remaja yang merupakan admin salah satu grup tawuran konten.
Masih di Jl DR Cipto Mangunkusumo, petugas menggerebek sebuah rumah warga yang kedapatan menjual minuman keras.
Selain menyasar para pelajar yang keluyuran malam hari, petugas juga melakukan razia kendaraan mengantisipasi geng motor dan tindak kriminalitas lainnya di Jl Raya Kesambi. Kendaraan roda dua maupun empat dihentikan petugas gabungan untuk diperiksa.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari protokol keamanan malam hari yang dilaksanakan secara paralel dengan program Pemerintah Kota Cirebon.
Operasi ini menjadi bagian dari sosialisasi awal penegakan aturan jam malam bagi , sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
"Jadi malam ini kita melaksanakan razia gabungan antisipasi yang pertama adalah penerapan jam malam bagi pelajar," jelasnya kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


