Tersangka Kasus PIP SMAN 7 Cirebon dan Gedung Setda Akan Segera Diumumkan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon saat melaksanakan pemeriksaan di SMAN 7 terkait kasus dugaan pemotongan dana PIP. -Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Sumber yang enggan disebutkan namanya itu mengatakan, bahwa tersangka PIP diumumkan lebih dulu karena perkaranya lebih mudah ditangani.
Kalau pun sempat memakan waktu, itu hanya karena menunggu audit Inspektorat Jawa Barat.
BACA JUGA:Tata Ruang Wilayah Jabar Akan Ditata Ulang, Sekda: Agar Gemah Ripah, Repeh, Rapih
BACA JUGA:Produk Terbaru Kels, Nonton Makin Seru dengan Smart Projector, Banyak Promo Menarik
“Penyidikan PIP sebenarnya lebih mudah dan gampang, tapi karena masih nunggu dari Inspektorat Jabar sehingga terkesan lama,” terangnya.
Rencana pengumuman tersangka ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Kota Cirebon, Slamet Haryadi.
Dia membenarkan bahwa dalam waktu dekat akan merilis nama-nama tersangka kasus PIP ke media.
“Rencananya pekan depan (pengumuman tersangka pemotongan dana PIP, red),” katanya Slamet singkat, kepada wartawan.
Saat ditanya bocoran nama tersangka yang terjerat dalam kasus pemotongan dana PIP di SMAN 7 Kota Cirebon, Slamet memilih bungkam.
“Nanti saja pekan depan,” cetusnya.
Nah, lantas bagaimana dengan perkembangan penyidikan kasus Gedung Setda Kota Cirebon?
Menurut Slamet, proses hukum masih berjalan dan akan dilakukan secara bertahap.
“Bertahap agar penyidik saat melakukan pemeriksaan tidak bersamaan sehingga bisa lebih optimal. Jadi bertahap, PIP dulu. Setelah itu, Gedung Setda,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus pemotongan dana PIP akhirnya terkuak ke publik setelah sejumlah siswa SMAN 7 Kota Cirebon berani berbicara di hadapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Februari 2025 lalu.
Ratusan siswa yang harusnya menerima total Rp1,8 juta, ternyata dipotong antara Rp200 ribu hingga Rp250 ribu ribu per siswa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


