Ok
Daya Motor

Petugas KTMDU Dikukuhkan Walikota Cirebon, Warga yang Belum Daftar Ulang Kendaraan Akan Didatangi

Petugas KTMDU Dikukuhkan Walikota Cirebon, Warga yang Belum Daftar Ulang Kendaraan Akan Didatangi

Walikota Cirebon Effendi Edo mengukuhkan petugas KTMDU.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

"Para petugas ini akan menelusuri masyarakat yang menunggak pajak kendaraan secara door to door ke rumah warga. Selain itu juga, mereka akan menelusuri kendaraan yang sudah dipindah tangankan. Nantinya petugas akan mengarahkan masyarakat untuk ke Samsat," ucapnya. 

BACA JUGA:Tawuran di Indramayu Digagalkan Polisi, Anggota Geng Botarus Ditangkap, Tongkat Malaikat Sempat Dibuang

Walikota Cirebon, Effendi Edo menjelaskan program KTMDU hadir sebagai respons terhadap masih banyaknya kendaraan bermotor yang belum melakukan daftar ulang (STNK).

"Kondisi ini berdampak pada validitas data, ketertiban administrasi, serta mengurangi potensi penerimaan daerah," jelasnya.

Selain menertibkan administrasi, tambah Edo, program ini juga bertujuan mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan, serta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"KTMDU menjadi bentuk jemput bola untuk mendata sekaligus menagih pajak kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan PAD dan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: