Hari Ini, Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis Kembali Diperiksa Kejaksaan
Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Gedung Setda.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
RADARCIREBON.COM – Mantan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari).
Pemeriksaan kail ini masih terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Setda Kota Cirebon.
Pemeriksaan berlangsung pada Kamis (18/9/2025) di kantor Kejari Kota Cirebon.
Azis yang kini berstatus tersangka diperiksa untuk pendalaman peran serta keterlibatannya dalam proyek yang merugikan keuangan negara tersebut.
BACA JUGA:Bukan Hanya Gedung Setda, Kejari Kota Cirebon Juga Masih Fokus Lidik Kasus BPR
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan.
Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon juga telah memeriksa ulang enam tersangka lainnya yang lebih dulu ditetapkan dalam perkara ini.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.
Furqon Nurzaman selaku kuasa hukum Nashrudin Azis dikonfirmasi RadarCirebon.Com membenarkan klien kembali diperiksa penyidik Kejari Kota Cirebon.
BACA JUGA:Satu Titik Rp200 Juta: Izin Minimarket di Kota Cirebon, APPSI Keukeuh Desakkan Hal Ini ke Pemerintah
"Benar, ini saya sedang mendampingi. Tadi pemeriksaan dimulai sekitar jam 10.00 WIB," ungkapnya.
Selain Nashrudin Azis, Furqon mengatakan, ada satu orang yang ikut diperiksa oleh penyidik Kejari.
"Selain pak Azis, ada satu orang berinisial A juga diperiksa penyidik Kejari Kota Cirebon. A adalah seorang pengawas. Kalau anggota DPRD Kota Cirebon tidak ada yang diperiksa," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


