Ok
Daya Motor

Pengedar Sabu Seberat 39,5 Gram Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Pengedar Sabu Seberat 39,5 Gram Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota

Tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Cirebon Kota. -Humas Polres Cirebon Kota -

CIREBON, RADARCIREBON.COMSatresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu.

Pasalnya, seorang pria berinisial AF (51) berhasil diringkus saat berada dipinggir jalan Kebon Cai, Kelurahan Pekalangan, Kecamatan Pekalipan, pada Rabu malam 22 Oktober 2025 kemarin.

AF merupakan warga Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

Penangkapan AF berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika. 

BACA JUGA:Mobil Box Bermuatan Galon Bekas Terbakar di Tol Cipali, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa

BACA JUGA:Resmikan Kantor Baru KONI, Bupati Imron Dorong Kebangkitan Prestasi Olahraga Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Viral Konvoi Bawa Senjata Tajam, Tujuh Remaja di Kuningan Diamankan Aparat Kepolisian

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit II Sat Resnarkoba Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut sejumlah barang bukti sabu siap edar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 45 paket sabu dengan berat keseluruhan 39,5 gram.

Kemudian, barang bukti lainnya adalah satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip bening, dua gulung lakban bertuliskan “fragile” warna merah dan putih, satu lakban hitam, satu alat hisap sabu (bong), dua pipet kaca, serta dua korek api gas.

Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi E 4662 XY yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Samsung warna biru donker yang diduga menjadi sarana komunikasi dalam transaksi jual beli sabu. 

"Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Cirebon Kota guna penyidikan lebih lanjut," beber Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi SH MAP, Jumat 24 Oktober 2025.

BACA JUGA:Diduga Ada Pabrik Tak Berizin di Cirebon Timur, Hamzaiya: Pemerintah dan Aparat Segera Turun ke Lapangan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait