Sakit Jantung dan Paru-paru, Nashrudin Azis Dirujuk dari Rutan ke RSD Gunung Jati
Mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis dibawa ke RSD Gunung Jati Cirebon dari Rutan Kelas 1 Cirebon, Kamis (13/11/2025).-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com
Ketika ditanya, ruangan mana yang akan menjadi tujuan kliennya, ia mengungkapkan, kemungkinan di ruang isolasi.
"Belum tahu (ruangannya), tapi yang jelas kelihatannya sih isolasi supaya intensif," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota Cirebon yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2016 hingga 2018.
Ketujuh tersangka tersebut berinisial PH (59) selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), BR (67) mantan Kepala Dinas PU Kota Cirebon tahun 2017 sekaligus pengguna anggaran, IW (58) selaku PPK/Kabid PUTR tahun 2018 yang kini menjabat sebagai Kadispora, HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya, AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya, FR (53) selaku Direktur PT Rivomas Pentasurya, terakhir NA mantan Walikota Cirebon.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


