Razia Miras, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Gerebek Warung Penjual Ciu Ilegal
Operasi miras ilegal Polres Cirebon Kota 2025.-Humas Polres Cirebon Kota -
Upaya ini menjadi langkah preventif agar masyarakat turut mendukung lingkungan yang tertib.
Operasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik lain di wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol ilegal yang luput dari pengawasan petugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rutin yang terus digencarkan untuk menjaga ketertiban masyarakat.
Polres Cirebon Kota berupaya menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui operasi yang konsisten dan terarah.
Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol ilegal.
Kolaborasi publik dengan kepolisian diperlukan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi SH MAP menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap tertib.
“Kami menindak peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan mengajak warga ikut menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


